• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Eri Warning Oknum Pegawai Kelurahan Terbukti Lakukan Pungli Adminduk

by Redaksi
Senin, 8 September 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak dan memberi pengarahan di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang.

Wali Kota Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak dan memberi pengarahan di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Senin (8/9/2025).

Sidak ini bermula dari laporan yang diterima Wali Kota Eri melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Eri segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung.

“Sebenarnya saya itu kan selalu saya katakan. Saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA yang ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur,” ujar Wali Kota Eri

Saat sidak, Wali Kota Eri langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan. Wali Kota Eri juga meminta kejujuran dari oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli, apabila terjadi pelanggaran akan mendapatkan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan.

BACA JUGA:  Peduli Kesejahteraan Guru, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI

Setelah membuat surat pernyataan, oknum pegawai berinisial B mengakui perbuatannya dan menjelaskan kepada Wali Kota Eri bahwa pungli tersebut juga melibatkan seorang ketua RT.

Wali Kota Eri memberikan kesempatan kepada oknum pegawai tersebut karena mau mengakui kesalahannya. “Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan,” kata Wali Kota Eri.

Cak Eri sapaan akrabnya meminta oknum pegawai untuk mengembalikan uang pungli dan menegaskan bahwa tindakan serupa tidak boleh terulang kembali. “Saya minta uangnya dikembalikan, karena sekali lagi dalam pengurusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga adalah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Yakini Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Fokus Ciptakan Program untuk Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Cak Eri menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.”Saya sampaikan di Surabaya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) gratifikasi. Tidak boleh siapapun itu menerima uang dan tidak boleh siapapun itu meminta uang,” tegas Cak Eri.

Sebagai tindak lanjut, Cak Eri menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum pegawai berinisial B. Disamping itu, langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan juga akan dilakukan, antara lain mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tenaga lapangan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak akan menerima atau meminta uang dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  Surabaya Layak Menjadi Salah Satu Kota Percontohan Pendidikan Inklusi

“Kedua, saya minta tidak ada lagi pelayanan publik yang berbelit-belit. Petugas harus membantu dan memberikan solusi, atau melapor kepada pimpinan jika ada kendala,” tambah Cak Eri.

Ketiga, Cak Eri menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan sesuai jadwal, dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Pada sidaknya kali ini, Cak Eri masih menemukan kelalaian di mana kantor pelayanan belum dibuka padahal sudah lewat jam yang ditetapkan.

“Saya juga menegaskan lagi bahwa pelayanan adminduk di balai RW harus tetap berjalan tanpa pungutan,”imbuhnya.

Terakhir, Cak Eri memberikan peringatan tegas bagi seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Jika ada yang terbukti melakukan pungli lagi setelah peringatan ini, maka tidak ada lagi toleransi. “Kalau sudah peringatan ini lagi, maka tidak ada lagi peringatan tertulis langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: AdmindukEri CahyadiPungliWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dua Perda Strategis Perkuat Pelindungan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jatim Disahkan

Selasa, 20 Januari 2026

Bengkel Football Hadir Penuhi Kebutuhan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Selasa, 20 Januari 2026
(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Berita Terkini

Dua Perda Strategis Perkuat Pelindungan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jatim Disahkan

Selasa, 20 Januari 2026

Bengkel Football Hadir Penuhi Kebutuhan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Selasa, 20 Januari 2026
(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In