• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

HUT ke-80 RI, Tarif Parkir Khusus Rpb80 via QRIS Diberlakukan di Sejumlah Titik di Surabaya

by Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025
Merayakan  HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dishub Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus Rp 80 dengan metode pembayaran QRIS.

Merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dishub Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus Rp 80 dengan metode pembayaran QRIS.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), mulai 14-17 Agustus 2025, diberlakukan tarif parkir khusus sebesar Rp 80 dengan metode pembayaran QRIS di sejumlah lokasi strategis di Kota Surabaya.

​Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim. Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan Kris Nasional. Angka Rp80 dipilih secara khusus sebagai simbol perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:  Cegah Penularan Mpox, Pemkot Surabaya Masifkan Sosialisasi PHBS

​Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus memeriahkan suasana perayaan kemerdekaan.

“Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang parkir di area yang telah ditentukan,” jelas Jeane, Kamis (14/8/2025).

​Program ini berlaku di berbagai titik parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, yang mencakup parkir tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir (PTKP). Untuk tempat parkir TJU, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut di kawasan parkir Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Launching SPAM Singosari

“Tarif parkir khusus Rp80 juga berlaku di tempat khusus parkir (PTKP) non progresif yang berlokasi di Lapangan THOR,  Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, UPTSA Siola (mobil),” imbuhnya.

Tak hanya itu saja, sejumlah lokasi tempat parkir khusus dengan tarif progresif, juga memberlakukan tarif parkir khusus. Lokasi tersebut antara lain, Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, dan THP Kenjeran sisi selatan.

BACA JUGA:  Khofifah Terima Kiswah dari Syekh Afeefuddin Al-Jailani

​”Penting untuk diketahui, khusus di lokasi dengan tarif progresif, tarif Rp80 ini hanya berlaku untuk dua jam pertama. Setelah melewati durasi tersebut, tarif parkir akan kembali dihitung secara normal sesuai dengan ketentuan progresif yang berlaku di masing-masing lokasi,” terang dia.

​Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama para wisatawan dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi-lokasi tersebut. “Dengan adanya event-event seperti Artsub di Balai Pemuda, kami berharap pengguna jasa parkir bisa memanfaatkan program ini untuk merayakan kemerdekaan bersama,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaHUT Ke-80 RIParkir KhususPemkot SurabayaQris
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In