• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI 2025

by Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025

SURABAYATODAY ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/16142/436.8.6/2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025. SE ini, dikeluarkan pada 30 Juli 2025, ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Dengan diterbitkannya SE ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan dan menghormati Peringatan HUT ke-80 RI.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya menginstruksikan beberapa hal penting untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan.

“Seluruh lingkungan diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak sesegera mungkin. Penggunaan logo peringatan harus berpedoman pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://hut80ri.setneg.go.id/),” kata Wali Kota Eri, Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Panduan Takbiran dan Salat Idul Fitri

Selanjutnya, logo dan desain turunan HUT ke-80 RI tahun 2025 harus diimplementasikan secara maksimal ke dalam berbagai media, termasuk situs/media sosial, tayangan televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan, produk/souvenir, serta media publikasi cetak maupun elektronik, sesuai kapasitas masing-masing.

“Masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” imbuhnya.

Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, seluruh kegiatan diminta untuk dihentikan selama 3 menit. Masyarakat diimbau berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian diberikan bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

BACA JUGA:  Jangan Lupa Bawa KTP! Bakal Ada Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran di Surabaya

“Jajaran TNI dan Polri, serta kantor instansi pemerintah maupun swasta, diminta untuk memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan untuk mendukung pelaksanaan detik-detik Proklamasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga memerintahkan beberapa dinas untuk meneruskan edaran ini kepada berbagai pihak, antara lain Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya kepada perusahaan swasta.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya kepada pengelola Mal dan pusat perbelanjaan. Kemudian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya kepada pengelola hotel/restoran/tempat hiburan dan pariwisata,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Galakkan Zakat Produktif

Ada pula, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya kepada lembaga pendidikan setingkat TK, SD, dan SMP Negeri dan Swasta. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) dan Sekretariat Daerah Kota Surabaya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Serta, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya kepada Camat untuk melaksanakan Upacara di wilayah masing-masing.

“Camat untuk meneruskan kepada Lurah/LPMK/RW/RT sesuai wilayah kerja masing-masing guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPeringatan HUT ke-80Surat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In