• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dinkopdag Surabaya Pacu Digitalisasi 153 Koperasi Merah Putih

by Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Surabaya, Febrina Kusumawati

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Surabaya, Febrina Kusumawati

SURABAYATOFAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penguatan kelembagaan dan digitalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Pahlawan. Sejak 10 Juni 2025, sebanyak 153 KKMP di Kota Surabaya telah resmi terbentuk dan memiliki akta hukum.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, bahwa untuk memastikan koperasi ini berjalan optimal, pihaknya menyiapkan sistem digital yang akan membantu monitoring dan pendampingan koperasi secara real-time.

“Jadi salah satu tugas Dinkopdag Surabaya adalah memonitor pergerakan hidup-matinya koperasi. Kalau secara manual tentu kesulitan, karena itu kami siapkan proses digitalisasi,” ujar Febrina, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, melalui sistem digital tersebut, koperasi bisa langsung menginput kebutuhan atau kendala yang dihadapi, sehingga Dinkopdag dapat merespons secara cepat. Misalnya, jika koperasi membutuhkan stok beras dalam jumlah besar, Dinkopdag dapat segera membantu mencarikan pemasok (supplier).

“Kalau misalnya ada arus yang berhenti karena stok belum laku, itu bisa kami baca dari sistem. Harapannya sampai pada pelaporan koperasi pun bisa dilakukan secara transparan dan efisien,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Jamin UKT Mahasiswa Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemkot

Febri menekankan bahwa sebelum koperasi memulai usahanya, pihak kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu diminta melakukan pemetaan potensi wilayah. Hal ini penting agar koperasi tidak langsung membeli stok tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan potensi usaha yang ada.

“Misalnya di satu kawasan potensinya adalah produksi kue, maka itu yang diutamakan dulu. Baru kemudian dikembangkan ke inisiatif usaha lain, seperti layanan pembayaran pajak atau kemitraan lainnya,” jelas dia.

Selain itu, Febri menegaskan bahwa pihaknya juga menyediakan pelatihan untuk pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang tergabung dalam KKMP. Tujuannya agar mereka memahami sistem kerja koperasi, strategi bisnis, hingga manajemen keuangan.

“Kami minta teman-teman lurah dan camat menumbuhkan pemetaan dulu. Setelah itu akan kelihatan koperasi itu mau jual apa, ke mana, dan apa saja yang harus diklik di sistem. Kami siap mendampingi,” terangnya.

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas Apeksi

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Febri mengungkap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal. Salah satu contohnya adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan, seperti menyediakan beras untuk warga atau pelaku UMKM makanan.

“Misalnya ada UMKM pembuat kue yang butuh beras, koperasi bisa jadi penghubung untuk mendatangkan bahan baku dari pemasok. Lalu UMKM itu menjadi anggota koperasi. Jika ingin mengembangkan usahanya, koperasi bisa mencarikan akses permodalan,” papar Febri.

Tak hanya itu, Febri menyebut bahwa KKMP juga bisa memenuhi kebutuhan pokok warga, seperti gas elpiji 3 kilogram (gas melon), hingga menjadi penyalur beras murah dengan harga produsen. Dengan begitu, koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi bagi masyarakat.

Febri juga menjelaskan bahwa pembentukan 153 KKMP di Surabaya, tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. Mulai dari notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia, hingga lurah dan camat di seluruh wilayah Surabaya.

BACA JUGA:  Digitalisasi Jadi Faktor Penting Percepatan Pelayanan Publik dan Pertumbuhan UMKM

“Alhamdulillah pada 10 Juni 2025 seluruh KKMP telah rampung berakta hukum. Kami tidak bisa berjalan sendiri, karena itu proses ini juga melibatkan penuh lurah dan camat,” ungkapnya.

Dari total 153 KKMP di Surabaya, tiga di antaranya merupakan koperasi lama yang telah eksis sebelumnya. Ketiganya hanya perlu direvitalisasi untuk menyesuaikan dengan konsep Koperasi Merah Putih. Sementara itu, 150 koperasi lainnya dibentuk baru dengan susunan pengurus yang juga baru.

Ke depan, Febri menargetkan seluruh KKMP di Surabaya aktif dan beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar koperasi mampu berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. “Kami ingin 153 koperasi ini menyala semua. Jadi bukan sekadar dibentuk, tapi benar-benar hidup bersama masyarakat, agar bisa sejahtera bersama,” tandasnya. (ST01)

Tags: DigitalisasiDinkopdag SurabayaKoperasi Merah Putih
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In