• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Jatim Emil Dardak Tegaskan Jaminan Ketenagakerjaan sebagai Pilar Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

by Redaksi
Selasa, 29 Juli 2025
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2024 yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2024 yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA  – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2024 yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa (29/7).

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berkomitmen tinggi dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Apresiasi kami sampaikan kepada perusahaan mikro, menengah, hingga besar yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, ujar Emil.

BACA JUGA:  Wagub Emil Bahas Isu Faktual Gender di Indonesia

Menurut Emil, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberi manfaat besar bagi masyarakat. Tak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga berperan sebagai bantalan sosial dalam mencegah kemiskinan ekstrem, memastikan kelangsungan pendidikan anak, hingga meringankan beban ekonomi keluarga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, manfaat klaim yang telah dicairkan di Jawa Timur mencapai Rp 6,6 triliun dari 457.721 kasus. Sementara jumlah pekerja yang terlindungi mencapai 5,8 juta orang, termasuk 480 ribu pekerja rentan. Selain itu, beasiswa pendidikan telah diberikan senilai Rp 92,2 miliar kepada 30.849 anak pekerja.

Ini bukan angka sembarangan. Program jaminan sosial ini memberikan dampak nyata. Anak-anak tetap bisa sekolah, keluarga tetap punya pegangan untuk hidup, dan masyarakat punya rasa aman menghadapi risiko kerja. Ini bukan janji, tapi realita, tegasnya.

BACA JUGA:  Belum Terima Sertifikat Vaksin? Kini Ada Aplikasi Wasit Vaksin

Secara khusus, Emil mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengimplementasikan Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2024 dan Peraturan Gubernur No. 6 tahun 2024 dalam pelaksanaan program jaminan sosial sehingga segera terwujud universal coverage bagi pekerja di Jawa Timur.

Lebih lanjut, para pelaku usaha di Jawa Timur dapat memperhatikan kelompok rentan dalam hal perlindungan jaminan sosialnya melalui Corporate Social Responsibility atau CSR. Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan lapangan kerja yang menjadi misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dalam hal ini peran bupati, wali kota dan kepala desa sangat penting untuk mengajak sekaligus mengubah pola pikir masyarakat akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Sebut Peran PSHT Penting Bagi Pembentukan SDM Negara

“Selain itu, harus jemput bola dan mensosialisasikan untuk memastikan pekerja mengecek BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatannya apakah sudah terdaftar, aktif maupun tidak aktif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hari Purnomo menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.

“Melalui program sistem jaminan sosial tersebut, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,” tutupnya.

Sebagai informasi Wagub Emil beserta jajaran turut menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi dengan kategori Kabupaten / Kota, badan usaha skala besar, badan usaha skala menengah, pemerintah desa / kelurahan dan badan usaha kecil / mikro.  (ST02)

Tags: Jaminan KetenagakerjaanKesejahteraan SosialPilar KeadilanWagub Emil Dardak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In