SURABAYATODAY.ID, SURABAYA — Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Negeri di Surabaya kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Sejumlah wali murid mengeluhkan ketidakterbukaan sistem seleksi, khususnya pada jalur domisili kecamatan, yang diduga kuat ada intervensi.
Salah satu kasus yang mencuat datang dari Kelurahan Lakarsantri. Seorang wali murid mendaftarkan putrinya, lulusan SDN Lakarsantri, ke SMP Negeri 40 melalui jalur domisili kecamatan. Berdasarkan sistem daring, anak tersebut sempat tercatat pada posisi peringkat ke-8—posisi yang tergolong aman untuk lolos seleksi.
Namun, keesokan harinya, nama sang anak mendadak hilang dari sistem tanpa penjelasan resmi. Tidak ada notifikasi dari sekolah ataupun sistem pusat mengenai status perubahan tersebut. Anehnya, posisi anak tersebut digantikan oleh peserta lain yang berdasarkan data keluarga memiliki nilai akademik lebih rendah dan jarak tempat tinggal yang lebih jauh dari sekolah tujuan.
“Kami sangat kecewa. Anak kami sudah sesuai jalur dan berkas, tapi tiba-tiba tergeser oleh nama yang sebelumnya tidak muncul. Apakah ini yang disebut adil?” ujar sang wali murid.
Dugaan pun berkembang bahwa peserta baru tersebut adalah titipan dari pihak tertentu, yang masuk melalui jalur tidak resmi. Isu keterlibatan oknum Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan dugaan intervensi dari partai politik pengusung pemerintahan daerah pun menyeruak. Beberapa nama yang muncul di daftar akhir diyakini tidak melalui sistem resmi dan tidak terdeteksi sejak awal masa pendaftaran.
Klarifikasi dari Pihak Terkait
Pihak SMP Negeri 40 melalui panitia SPMB, Kafka, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci perubahan-perubahan dalam sistem peringkat tersebut. “Kami hanya menerima data dari sistem pusat. Kami tidak punya wewenang untuk mengubah atau mengakses peringkat secara langsung,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rofik dari SMPN 40, yang mengaku tidak terlibat dalam teknis sistem dan hanya mengikuti alur sebagaimana ditentukan oleh Dinas Pendidikan.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yakni Ali dan Budi, memberikan klarifikasi bahwa sistem SPMB telah resmi ditutup, sehingga segala bentuk perubahan atau pengecekan data lanjutan sudah tidak dapat dilakukan. “Sistem sudah kami tutup sesuai jadwal yang ditentukan. Setelah ditutup, semua data terkunci dan tidak bisa dibuka kembali,” ujar mereka. (ST11)





