• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Disetujui

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025

– Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (2/6).

Untuk itu, Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi rampungnya proses final pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 tersebut.
“Alhamdulillah, proses tahapan final untuk pertanggungjawaban APBD 2024 telah terlaksana dengan adanya pendapat akhir fraksi dan gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan,” ujarnya.

“Kami berharap suasana harmonis dalam hubungan kerjasama antara Pemprov Jatim, DPRD bersama seluruh stakeholder dapat berjalan secara sinergis, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara adil dan merata,” imbuhnya.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Raperda Dana Abadi Pendidikan

Emil menegaskan bahwa pemprov siap melengkapi seluruh rekomendasi DPRD Jatim yang disampaikan pada saat pendapat akhir penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Jatim Tahun Anggaran 2024.

Plt. Gubernur Emil mengatakan, Laporan Keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sebab, dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Provinsi selangkah lebih dekat dalam menyelesaikan siklus anggaran 2024 secara menyeluruh dan akuntabel.

BACA JUGA:  World Asthma Day, Penderita Asma Wajib Tahu Ini

Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.

“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” sebutnya.

Dijelaskannya, sesuai Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Raperda Provinsi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Perkada Provinsi Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Perda.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna di Hari Jadi Ke-79, Adhy Karyono Sampaikan Hal Ini

“Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga evaluasi akhir oleh Kementerian Dalam Negeri. Memang masih ada satu tahap lagi, yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum nanti final ditetapkan. Mohon doa restunya,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Rapat ParipurnaRaperda. Pertanggungjawaban APBD. Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In