• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bayar Parkir Pakai QRIS, Cukup Rp 732

by Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025
Foto ilustrasi. Menyemarakkan HJKS ke-732, Pemkot Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus Rp 732 dengan metode pembayaran QRIS.

Foto ilustrasi. Menyemarakkan HJKS ke-732, Pemkot Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus Rp 732 dengan metode pembayaran QRIS.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya memberikan kado istimewa bagi warganya dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim, pemkot memberlakukan tarif parkir khusus Rp 732 dengan metode pembayaran QRIS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini bertujuan utama untuk memeriahkan HJKS ke-732, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara nontunai.

BACA JUGA:  Surabaya Borong Prestasi di Baznas Awards 2025

“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS, di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” jelas Jeane sapaan akrabnya, Kamis (29/5).

Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya – Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.

BACA JUGA:  ITS Berlakukan Lockdown, Dilarang Masuk Kampus Sampai 10 Januari 2021

“Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni tepat tanggal 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS,” imbuhnya.

Tak hanya di 15 lokasi PTK, tarif parkir khusus Rp732 juga akan diberlakukan untuk sejumlah kegiatan penting lainnya. Seperti, Surabaya Pesta Pora di THP Kenjeran sisi utara, mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025. “Dan juga Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC) atau eks THR-TRS pada 31 Mei 2025,” terangnya.

BACA JUGA:  Eri Tak Ingin Aset Pemkot Dibiarkan Terbengkalai

Untuk kelancaran transaksi, Jeane menyarankan masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak terkendala sinyal saat melakukan pembayaran QRIS. “Pemberlakuan tarif parkir khusus ini diharapkan menjadi kado yang berkesan bagi masyarakat Surabaya yang beraktivitas di lokasi-lokir tersebut, serta bagi para pengunjung Surabaya Pesta Pora dan Konser Puncak HJKS,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaHJKS ke-732Qris
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto dokumentasi proses daftar ulang beasiswa mahasiswa tangguh.

Penataan Kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh Tuai Apresiasi dari Kalangan Mahasiswa

Jumat, 30 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Perbaiki Sistem Parkir, Wali Kota Eri: Untuk Transparansi dan Kenyamanan Pengguna Jasa Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo

Lebih dari 500 Petugas Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Januari 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya.

Dishub Surabaya dan PJS Duduk Bersama, Cari Solusi Penanganan Tipiring Juru Parkir

Jumat, 30 Januari 2026

Berita Terkini

Foto dokumentasi proses daftar ulang beasiswa mahasiswa tangguh.

Penataan Kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh Tuai Apresiasi dari Kalangan Mahasiswa

Jumat, 30 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Perbaiki Sistem Parkir, Wali Kota Eri: Untuk Transparansi dan Kenyamanan Pengguna Jasa Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo

Lebih dari 500 Petugas Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Januari 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya.

Dishub Surabaya dan PJS Duduk Bersama, Cari Solusi Penanganan Tipiring Juru Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi salah satu stan dalam misi dagang dan investasi perdana Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Ballroom PO Hotel Semarang.

Dagang Jatim-Jateng Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun

Jumat, 30 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In