• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya dan BBWS Bengawan Solo Tertibkan 13 Bangunan di Sempadan Sungai Lamong

by Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025
Penertiban bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Penertiban bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Jumat (16/5). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi penertiban gabungan ini. Mereka didukung oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan relokasi bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo sebelum penertiban dilakukan.

“Upaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong ini enggan direlokasi karena lokasinya dianggap jauh dari area pergudangan,” katanya.

BACA JUGA:  Promosi Mihol Bertentangan dengan Perda, Pemkot Surabaya Ingatkan Influencer

Denny menambahkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan aset di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari sebagai alternatif relokasi. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari untuk mencari solusi terbaik.

“Sebenarnya sudah ada lahan aset milik pemkot, tepatnya di Dukuh Gedong RW 3 maupun di Adventure Land Romokalisari. Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan pemilik lahan tanah di wilayah Romokalisari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya. “Hari ini, kami mendampingi pelaksanaan surat dari BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” jelas Agnis.

BACA JUGA:  Pasutri Raih Gelar Doktor Bersama di ITS

Ia merinci, bangunan yang ditertibkan meliputi bangunan semi permanen, warung, hingga gudang. Alat berat dari DSDABM Surabaya turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan-bangunan di sempadan Sungai Lamong tersebut.

“Bantuan excavator dari rekan-rekan DSDABM sangat membantu kami dalam membongkar bangunan liar di atas aset tanah ini,” rincinya.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti menyatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, serta melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sebelum penertiban. Koordinasi juga telah dilakukan dengan kecamatan setempat dan Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Ikhtiar Batin Lawan Covid-19, Istighotsah Iya, Khataman Alquran Juga Iya

“Kami sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan dan sosialisasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Wahyu.

Ia berharap penertiban ini akan mempermudah kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur sungai, terutama bangunan parapet (tanggul) penahan banjir sepanjang 1,6 kilometer.

“Sebelumnya, keberadaan bangunan-bangunan tidak berizin ini menyulitkan kami. Setelah penertiban ini, kami berencana membersihkan seluruh parapet pada Senin mendatang dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Wahyu juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemilik bangunan yang belum menertibkan bangunannya secara mandiri. “Kami berikan surat pernyataan dengan waktu satu minggu bagi mereka untuk membongkar sendiri, atau kami yang akan melakukannya,” tandasnya. (ST01)

Tags: BBWSBengawan SoloPemkot SurabayaSempadan SungaiSungai Lamong
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In