SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) untuk meninjau realisasi program pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, menyampaikan bahwa serapan anggaran Dinsos hingga triwulan pertama mencapai 14 persen dari total Rp 105 miliar. Ia menilai capaian ini cukup baik, mengingat sebagian besar program baru berjalan pada triwulan kedua dan ketiga.
“Kami mendorong agar DTKS menjadi acuan tunggal agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Setiap keluarga yang menerima bantuan dapat terpantau secara sistem, sehingga tidak ada ketimpangan distribusi,” ujarnya.
Dikatakan, dengan DTKS maka semua dinas bisa saling terkoneksi. Ia mencontohkan ketika membuka data satu keluarga, langsung bisa diketahui intervensi apa saja yang sudah diterima.
“Agar tidak ada satu KK dapat enam bantuan, sementara yang lain tidak kebagian,” ujarnya.
Dalam rapat itu, isu perubahan mekanisme program permakanan untuk lansia menjadi sorotan. Anggota Komisi D, dr Zuhrotul Mar’ah, menyampaikan banyak keluhan warga lanjut usia (lansia) yang merasa tidak lagi menerima bantuan makanan rutin dari pemerintah kota.
“Dulu hampir semua lansia di RW mendapatkan permakanan,” kata Zuhrotul.
Ia juga mengusulkan agar lansia difasilitasi kegiatan rekreatif walau hanya sekali dalam setahun.Zuhrotul juga mempertanyakan jumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya untuk memastikan layanan tetap optimal.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan disebabkan oleh aturan pemerintah pusat yang melarang pemberian bantuan ganda dari APBD dan APBN.
“Lansia tetap menerima bantuan, hanya saja sekarang melalui bantuan langsung tunai dari APBN sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang disalurkan tiap tiga bulan melalui kantor pos,” jelas Anna.
Ia menyebutkan, dari 11.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini hanya 488 yang masih ditanggung APBD. Sisanya telah dialihkan ke pembiayaan APBN. (ADV-ST01)






