• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Pendidikan Surabaya 20,96 Persen

by Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025
Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser

Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluruskan informasi sesat yang beredar di media sosial terkait alokasi anggaran pendidikan. Dalam sebuah video yang beredar, disebutkan bahwa Surabaya merupakan salah satu daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur, bahkan masuk lima besar terendah di Pulau Jawa.

Selain itu, dalam video itu juga diklaim bahwa anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya hanya sekitar 19 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem penganggaran pemerintah daerah.

“Yang bersangkutan mengira untuk anggaran pendidikan hanya berasal dari Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai amanat undang-undang, yang dihitung adalah belanja fungsi pendidikan, bukan hanya anggaran di Dinas Pendidikan saja,” ujar Fikser, Jumat (16/5).

BACA JUGA:  Ini Keuntungan Jika Memiliki Sertifikat HGB di Atas HPL Bagi Pemegang IPT

Ia menjelaskan bahwa alokasi belanja fungsi pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Keduanya mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.

“Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan pedoman penyusunan APBD. Di dalamnya ditegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan bersifat wajib. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10 Tahun 2024,” imbuhnya.

Menurut Fikser, belanja fungsi pendidikan tersebar di berbagai perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya dan tidak hanya pada Dinas Pendidikan. Angka tersebut juga telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang secara otomatis mengelompokkan belanja berdasarkan fungsinya, seperti pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.

BACA JUGA:  Lurah Gayungan Perkuat Ekonomi Warga Melalui Pemanfaatan Lahan dan Inovasi Pertanian Mandiri

“Semua sudah tersistem lewat aplikasi SIPD milik Kemendagri. Data yang muncul otomatis menampilkan porsi anggaran berdasarkan fungsi, termasuk fungsi pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Rachmad Basari menegaskan bahwa APBD Surabaya 2025 telah memenuhi ketentuan tersebut. “Total APBD 2025 mencapai Rp12,3 triliun, dan alokasi untuk belanja fungsi pendidikan sebesar Rp2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD,” ujarnya.

Basari menyampaikan, dari total belanja fungsi pendidikan Rp2,588 triliun, sekitar Rp2,335 triliun dialokasikan ke Dinas Pendidikan. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa sub kegiatan Dispendik Surabaya. Selain itu juga tersebar pada beberapa perangkat daerah yang lain,  tidak hanya pada Dinas Pendidikan saja.

BACA JUGA:  Pegadaian Syariah Targetkan 1000 Agen di Pondok Pesantren

“Jadi anggaran fungsi pendidikan tidak hanya dikelola oleh Dinas Pendidikan. Karena anggaran fungsi pendidikan juga dialokasikan untuk perangkat daerah lain,” jelasnya.

Menurut Basari, seluruh sub-kegiatan yang terkait dengan fungsi pendidikan tersebut telah diatur secara rinci dan secara otomatis terklasifikasi dalam sistem SIPD. “Semua sudah mengikuti sistem dari pemerintah pusat. SIPD langsung mengelompokkan dan menghitung anggaran berdasarkan fungsi,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sejak lama telah memenuhi batas minimal alokasi belanja pendidikan, baik menurut pedoman Kemendagri maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dulu memang ada perbedaan metode perhitungan antara Kemendagri dan Kemenkeu tapi sekarang sudah seragam. Pemkot Surabaya sudah memenuhi standar mandatory spending 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Anggaran PendidikanDispendik SurabayaPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In