SURABAYATODAY.ID, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menghapus syarat batas usia dalam sejumlah lowongan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kompetensi.
Dalam pernyataannya, Khofifah menegaskan bahwa usia bukanlah penghalang bagi seseorang untuk tetap produktif dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. “Kita tidak boleh menutup peluang orang-orang yang masih punya semangat, kemampuan, dan dedikasi hanya karena faktor usia. Selama mereka mampu dan memenuhi kompetensi, mereka berhak mendapat kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa penghapusan syarat usia ini mencerminkan komitmen Pemprov untuk mewujudkan rekrutmen berbasis merit. “Bu Gubernur ingin memberi ruang yang lebih luas kepada semua lapisan masyarakat. Banyak warga yang masih sangat potensial, tapi kerap tersisih hanya karena usia. Dengan kebijakan ini, yang dilihat adalah kompetensi dan kualitas kerja,” jelas Adhy.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi serta strategi Pemprov Jatim dalam memperkuat kualitas SDM. Selain itu, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi inspirasi bagi sektor swasta maupun BUMD untuk melakukan hal serupa.(ST11)





