• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Tanpa Izin

by Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025
Penertiban kabel utilitas oleh personel Satpol PP Surabaya.

Penertiban kabel utilitas oleh personel Satpol PP Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP bersama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya menggelar penertiban kabel utilitas, Kamis (1/5). Penertiban ini menyasar kabel fiber optik (FO) milik penyedia layanan internet (provider) yang terpasang tanpa izin, baik yang berada di udara maupun di dalam saluran.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama DSDABM telah melakukan penandaan terhadap kabel-kabel utilitas tak berizin yang akan ditertibkan.

BACA JUGA:  Gandeng BPN dan Kemenag, Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Penandaan ini kami lakukan untuk memudahkan proses penertiban. Tindakan pemotongan kabel utilitas ini kami lakukan karena tidak adanya dasar hukum atau izin dari Pemkot Surabaya,” kata Agnis.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya kabel utilitas yang terpasang secara tidak teratur dan mengganggu estetika. “Kami menemukan banyak kabel udara yang semrawut dan berada di ruang publik, sehingga merusak keindahan kota. Sementara itu, penertiban kabel di dalam saluran dilakukan untuk mencegah potensi terhambatnya aliran air saat musim hujan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Pasang Narasi Huruf Braille di Koleksi Museum 10 Nopember dan Tugu Pahlawan

Dalam penertiban tersebut, Agnis menyebutkan bahwa Satpol PP bersama DSDABM Surabaya berhasil menertibkan kabel utilitas di lima lokasi strategis. Yaitu Jalan Kayoon, Jalan Pemuda, Jalan Embong Malang, Jalan Pucang Anom Timur, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dari kelima lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil menertibkan total 34 kabel utilitas, yang terdiri dari 17 kabel udara dan 17 kabel di dalam saluran.”Kabel-kabel yang berhasil kami tertibkan saat ini diamankan di gudang Satpol PP Jalan Tanjung Sari,” ujar dia.

BACA JUGA:  Menko PMK: Insiden Waterpark Kenjeran Jangan Terulang

Ia menegaskan, penertiban jaringan utilitas ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Kota Surabaya.

Karenanya, Satpol PP bersama DSDABM Surabaya akan secara rutin melakukan pengecekan terhadap kabel utilitas yang terindikasi mengganggu kenyamanan warga.

“Kami juga akan menindaklanjuti aduan warga terkait pelanggaran pemasangan kabel utilitas. Jika terbukti melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas berupa pemotongan kabel,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Jaringan UtilitasPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In