SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggear rapat koordinasi bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajarannya di kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4). Ia menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Eri menekankan bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan harus mengedepankan transparansi dan bebas dari pungutan liar (pungli). “Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak atau diterima sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menyoroti beberapa permasalahan pelayanan publik yang masih ditemukan di lapangan. Antara lain penolakan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.
Ia mencontohkan kasus pengajuan akta perkawinan yang ditolak karena perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari gereja, yang mengharuskan pemohon ke pengadilan untuk mendapatkan keabsahan.
“Saya harap tidak semua dilempar ke pengadilan, karena bisa dilakukan verifikasi ke penerbitnya. Kalau yang mengeluarkan gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar atau tidak ini orangnya, kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang mempersulit sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya,” tegasnya.
Karena itu, Ia meminta Dispendukcapil untuk menjelaskan Prosedur Tetap (Protap) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data. “Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan,” tambahnya.
Terkait adanya dugaan pungli, Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi bagi yang terbukti melakukan pungutan liar atau mempersulit pelayanan.“Saya pastikan itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya. (ST01)





