• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

30 PKL di Kawasan Klenteng Mbah Ratu Ditertibkan

by Redaksi
Jumat, 11 April 2025
Penertiban PKL di kawasan Klenteng Mbah Ratu oleh Satpol PP Surabaya.

Penertiban PKL di kawasan Klenteng Mbah Ratu oleh Satpol PP Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya menertibkan sekitar 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas saluran air di kawasan Klenteng Mbah Ratu, Jumat (11/4). Penertiban dilakukan karena PKL melanggar peraturan dengan mendirikan lapak di sepanjang saluran air, mulai dari traffic light Mbah Ratu hingga pertigaan Jalan Demak.

Sebanyak 50 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi ini. Mereka dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta anggota Satpol PP tingkat kecamatan. Selain itu, penertiban ini juga didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

BACA JUGA:  Harap Pariwisata Kembali Normal, TNI AL Lanal Labuan Bajo Gelar Serbuan Vaksin Dosis Kedua

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi optimal saluran air. “Penertiban ini selain mengembalikan fungsi saluran air, juga sebagai upaya menjaga keindahan Kota Surabaya serta ketertiban umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mudita mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban, Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi. Namun, imbauan agar tidak berjualan di atas saluran air tidak dihiraukan.

“Karena itu, hari ini kami mengambil tindakan lebih tegas dengan membongkar seluruh lapak,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan Lebih dari 500 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil membongkar 30 lapak PKL, termasuk lapak semi permanen berbahan kayu, terpal, besi penyangga, bangku kayu, hingga lapak yang ditinggalkan pemiliknya.

“Berbagai jenis usaha berjualan di sini, mulai dari warung nasi, tambal ban, hingga bengkel las. Semuanya kami tertibkan, termasuk penutup saluran air kami bongkar,” imbuh dia.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi tersebut, Mudita menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin. “Potensi mereka untuk kembali berjualan pasti ada, oleh karena itu kami akan melakukan patroli secara rutin,” katanya. (ST01)

BACA JUGA:  Cegah Esek-Esek, Satpol PP Surabaya Sisir Eks Lokalisasi Moroseneng
Tags: Klenteng Mbah RatuPenertiban PKLSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In