• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi C DPRD Jatim Sikapi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

by Redaksi
Rabu, 9 April 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA — Komisi C DPRD Jawa Timur menyikapi kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta. Komisi ini mendesak agar segera digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Anggota Komisi C, Hasan Irsyad, mengatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Ia menegaskan bahwa pemberhentian pimpinan tidak perlu menunggu putusan pengadilan karena menjadi kewenangan penuh pemegang saham.

BACA JUGA:  Perda KTR, RUED, dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Disahkan

“Rekomendasi kami jelas. RUPS Luar Biasa perlu segera digelar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, termasuk kemungkinan pemberhentian pimpinan yang terlibat,” ujar Hasan, Selasa (8/4).

Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta dan sejumlah pihak.

Anggota Komisi C lainnya, Multazamudz Dzikri, juga menyoroti proses pengangkatan Benny sebagai Kepala Cabang Jakarta yang dinilai sarat kejanggalan. Ia mendesak agar proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim diperbaiki agar lebih akuntabel dan transparan.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Ajak Kembali Masyarakat Pakai Masker dan Perketat Prokes

Komisi C sebelumnya juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Hal ini mengingat kasus serupa pernah terjadi di Bank Jatim beberapa tahun lalu.

DPRD Jawa Timur berharap rekomendasi ini menjadi perhatian serius manajemen dan pemegang saham Bank Jatim dalam rangka pembenahan tata kelola dan pencegahan kasus serupa di masa depan.(ST11)

Tags: Bank JatimDPRD JatimKomisi CKredit Fiktif
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In