SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini awalnya berlangsung damai, dengan peserta mengenakan pakaian serba hitam dan menyuarakan delapan tuntutan utama:
1. Menolak Revisi UU TNI
2. Menolak perluasan TNI di ranah sipil
3. Menolak perluasan TNI di ranah siber
4. Membubarkan komando teritorial
5. Menarik seluruh militer dari tanah Papua
6. Mengembalikan TNI ke barak
7. Merevisi peradilan militer
8. Menolak militerisasi di sektor sipil
Namun, situasi memanas ketika massa mulai melempar batu dan sepatu ke arah petugas keamanan.
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada Kamis, 20 Maret 2025, di mana massa juga berkumpul di depan Gedung Grahadi untuk menolak pengesahan UU TNI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar, menyatakan bahwa mahasiswa akan terus bergabung dengan elemen masyarakat sipil lainnya untuk menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap kontroversial.
Pihak kepolisian telah mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengimbau massa untuk tetap tertib serta tidak melakukan tindakan anarkis.( ST11)





