• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idul Fitri

by Redaksi
Minggu, 23 Maret 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 300/3713/ 436.7.5/2025 tentang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat pada hari libur nasional Idul Fitri 1446 H/2025.

SE yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada tanggal 19 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama libur Lebaran. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan beberapa hal demi mencegah risiko kebakaran dan gangguan lainnya.

BACA JUGA:  Kadispendik Surabaya: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Bisa Langsung Jalan

“Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai,” ujar Laksita Rini, Sabtu (22/3).

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang stop kontak di tempat yang basah atau berpotensi terkena air. “Juga jangan memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar,” ujar dia.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan lilin, lampu tempel, dan perangkat lain juga perlu dilakukan. Terutama jika terjadi pemadaman listrik. “Jangan menggunakan listrik ilegal dan pakailah kompor, regulator, selang, serta tabung LPG yang berstandar SNI. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Abmas ITS Bantu UMKM Selam Rekreasional di Masa Pandemi

Bagi tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah, Laksita Rini mengimbau agar pemilik atau pengelola menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam. Di sisi lain, ia menegaskan larangan menjual, membawa, menyimpan, serta menggunakan atau meledakkan petasan.

“Selalu periksa rumah dan kendaraan sebelum bepergian jauh. Jika melakukan perjalanan dalam waktu lama, matikan aliran listrik, gas LPG, dan kran air,” pesan dia.

Sementara di akhir, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Command Center 112 jika menemui kondisi darurat. Untuk memasifkan SE tersebut, lurah diharapkannya turut menginformasikan imbauan ini kepada warga di wilayah masing-masing. (ST01)

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Marah, Penutup Saluran Air Dicuri
Tags: Idul FitriPemkot SurabayaSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In