• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Penanggulangan TBC

by Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Surabaya. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) di Kota Pahlawan. Perwali yang ditetapkan pada 23 Desember 2024 ini terus disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa Perwali ini mengatur tatalaksana penanganan kasus dan pemberian obat TBC, yang meliputi proses penyembuhan penderita dan pemutusan mata rantai penularan.

“Tatalaksana tersebut mencakup penegakan diagnosis, pengobatan, dan penanganan efek samping di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes), pengawasan kepatuhan minum obat, pemantauan kemajuan dan hasil pengobatan, serta pelacakan kasus mangkir atau lost to follow up,” ujar Nanik, Kamis (20/3).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Pesan Hoaks "Wani Nyoblos Kotak Kosong Nang TPS, Mangan Wareg'

Ia menambahkan bahwa penanganan TBC di Surabaya dilakukan secara terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, swasta, akademisi, penegak hukum, dan masyarakat yang tergabung dalam unsur hexahelix.

“Penanggulangan TBC dilaksanakan melalui kegiatan promosi dan penyuluhan kesehatan, penemuan kasus TBC, surveilans TBC, pengendalian faktor risiko, penanganan kasus dan pemberian obat TBC, pemberian kekebalan, dan pemberian obat pencegahan TBC,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari penerbitan Perwali ini, Dinkes Surabaya juga membentuk Kampung Bebas TBC di tingkat RW untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Persiapan dan pelaksanaan Kampung Bebas TBC telah memasuki tahap skrining TBC melalui Portable X-Ray, skrining TBC berbasis wilayah dengan melibatkan Puskesmas, serta penemuan kasus secara aktif dan pasif.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Beberkan Rahasia Kemajuan Surabaya di Unair

“Tahap persiapan telah dilakukan pada tahun 2024 dan Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap sosialisasi berupa roadshow tentang percepatan Kampung Bebas TBC Tingkat RW pada Februari 2025,” jelasnya.

Ia memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Kampung Bebas TBC. Pertama, capaian penemuan terduga TBC yang dilaporkan dengan target 100 persen pada tahun 2025. Kedua, capaian penemuan kasus TBC yang dilaporkan dengan target 90 persen pada tahun 2025.

“Selanjutnya, ketiga, capaian Angka Keberhasilan Pengobatan TBC SO (TSR) dengan target 90 persen pada tahun 2025. Keempat, capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kontak serumah dengan target 72 persen pada tahun 2025. Dan kelima, capaian Investigasi Kontak (IK) dengan target 90 persen pada tahun 2025,” paparnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya-LZY Visual Hiasi Terowongan TIJ-KBS dengan Video Mapping Bertema Suaka Margasatwa

Berdasarkan hasil validasi Dinkes Surabaya bersama Puskesmas, hingga Desember 2024, terdapat 111 RW yang bebas TBC, yang tersebar di Surabaya Barat (17 RW), Surabaya Pusat (13 RW), Surabaya Utara (14 RW), Surabaya Timur (38 RW), dan Surabaya Selatan (29 RW). (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPenanggulangan TBCPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In