SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Senin (17/3). Agendanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono. Dalam rapat tersebut, Blegur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merujuk pada Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya pasal 6 Ayat 3.
Aturan tersebut mengamanatkan bahwa sebelum adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD menugaskan komisi terkait atau Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Dalam prosesnya, pimpinan DPRD melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tanggal 11 Maret 2025 telah meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama anggota yang akan bertugas di Pansus. Setelah pembentukan, Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan terkait tugas Pansus.
Berikut daftar anggota Pansus RPJMD Jatim 2025-2030 dari berbagai fraksi:
PKB: Abdullah Muhdi, H. Much. Abdul Qodir, M. Ashari, Multazamudz Dzikri,, H. Yoyok Mulyadi, Hj. Siti Mukiyarti.
PDIP: Agus Wicaksono, Dewanti Rumpoko, Hari Yulianto, Yordan M. Batara Goa
Gerindra: Darmawan Sutanto, Dr. Soemarjono, Farid Kurniawan Aditama, Cayo Harjo Prakoso
Golkar: H. Kodrat Sunyoto, Pranaya Yudha Mahardika, Sobirin.
Demokrat: H. Rasiyo, Indra Widya Agustina.
NasDem: Khusnul Arif, Agus Wahyudi.
PAN: Abdullah Abubakar.
PKS: Hj. Lilik Hendarwati.
PPP-PSI: Nurul Huda (ST11)