• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Camat Diminta Data Rumah Kos

by Redaksi
Sabtu, 15 Maret 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyoroti maraknya rumah kos yang tidak terdata dan berpotensi menimbulkan permasalahan sosial. Untuk itu, ia meminta camat bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata seluruh penghuni kos-kosan di wilayah masing-masing.

“Makanya tugas camat sekarang ini mengajak RT/RW mendorong warga pemilik kos untuk mendaftarkan kos-kosan, nama orang yang kos harus terdaftar. Karena kita melindungi warga Surabaya, bukan untuk kepentingan kita,” terangnya. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada camat terkait dengan inovasi dan komitmen menangani berbagai permasalahan warga, Sabtu (15/3).

BACA JUGA:  Pemilihan Suara Ulang di Magetan Paling Lama Digelar 26 Maret 2025

Menurutnya, langkah penertiban usaha rumah kos ini untuk melindungi warga Surabaya sekaligus mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Sebagai contoh, ketika ada pelaku kejahatan yang tinggal di rumah kos dan pindah, maka data orang tersebut bisa dilakukan pencarian.

“Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, dan ternyata orang yang kos pindah, kita masih bisa mencari datanya. Tapi kalau pemilik kos tidak melaporkan penghuninya, lalu ada kejadian tidak diinginkan, maka kita mau gimana?” tegas dia.

BACA JUGA:  Embarkasi Surabaya Terima 36.938 Calon Jamaah Haji

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa izin kos-kosan harus sesuai aturan. Kost harian, misalnya, memiliki izin berbeda dengan kos bulanan. Jika ada rumah yang disekat-sekat dan dijadikan kost harian tanpa izin, camat dan lurah harus bertindak tegas.

“Saya tekankan, kalau kos itu bulanan, bukan harian. Kalau kos harian itu izinnya beda, apa homestay atau losmen, tidak boleh di lingkungan masyarakat. Saya masih melihat ada rumah-rumah yang dipetak-petak dibuat kost harian, tapi sampean (camat) diam saja,” katanya.

BACA JUGA:  Tiga Desa Wisata Jatim Borong Gelar di ADWI 2024

Eri pun mengajak seluruh camat untuk berkomitmen melayani warga Surabaya dengan sepenuh hati. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan rakyat Surabaya. (ST01)

ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In