• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Berubah dari PD Menjadi Perseroda, Komisi B Inginkan RPH Kembangkan Sayap Usahanya

by Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Status Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surya berubah. Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya ini berganti dari PD menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan ini setelah DPRD Surabaya melakukan pengesahan melalui rapat paripurna, Senin (10/3/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.

Atas perubahan badan hukum ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Ia optimistis bahwa langkah perubahan badan hukum RPH menjadi Perseroda itu semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi kesempatan terbaik bagi RPH untuk makin mengembangkan varian usahanya. Semua usaha berbasis potong hewan dan daging harus dioptimalkan,” ungkap Afif.

BACA JUGA:  Meski Pandemi Covid-19, Komisi C Sebut Pembangunan Surabaya Tetap Berjalan

Ia menjelaskan dengan perubahan menjadi Perseroda, ruang gerak RPH makin luas. Tidak hanya mengurusi jasa layanan potong hewan, RPH bisa mengembangkan sayap usaha di bidang yang lain.

“Aset yang luas bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk kompos. Begitu juga untuk usaha yang lebih luas untuk penggemukan. Selain pengembangan usaha olahan daging,” kata Afif.

Ia pun berharap RPH nantinya akan menjadi rujukan dan jujugan warga untuk mendapatkan membutuhkan daging. Karena itu, Afif menginginkan RPH membuka semacam minimarket khusus daging segar beserta daging olahannya.

BACA JUGA:  DPD PAN Surabaya Tunjuk Jeje Sebagai Ketua Fraksi PAN-PPP
Penandatanganan berita acara pengesahan PD Rumah Potong Hewan menjadi Perseroda dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Sedangkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menerangkan perubahan badan hukum RPH ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan efisiensi layanan RPH.

“Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja RPH, meningkatkan labanya, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Adi.

Politisi ini menekankan pentingnya peran RPH dalam menstabilkan harga daging di Surabaya. Di antaranya juga memberikan jaminan atas ketersediaan daging untuk masyarakat. “Kami berharap perubahan ini menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di Surabaya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Kaleidoskop 2023; Surabaya Kian Bersolek, Semua Taman Direvitalisasi dan Ditambah Fasilitasnya

Sementara itu Direktur Utama Perseroda RPH Fajar Arifianto Isnugroho menyambut gembira perubahan status RPH ini. Menurut dia, ini kesempatan terbaik untuk mendapat profit. “Tapi nanti pasti akan ada transisi,” ujarnya.

Dengan status baru ini nantinya menjadi peluang untuk makin mengembangkan setiap unit usahanya. Mulai dari potong hewan, pengolahan makanan berbasis daging, minimarket, penggemukan sapi, dan aneka usaha yang bertalian dengan daging.

“Selain jasa layanan potong, kami harus bisa mengembangkan usaha lain yang berbasis daging,” jelas Fajar. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi BPerserodaRumah Potong Hewan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In