SURABAYATODAY.ID, SURABAYA — Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa bersama bupati dan wali kota se-Jawa Timur yang digelar di Gedung Negara Grahadi tak hanya membahas strategi penguatan ekonomi, tetapi juga menyoroti percepatan penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengungkapkan empat isu utama terkait pengelolaan lahan yang menjadi perhatian. Isu pertama adalah land tenure atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kedua, land value yang berkaitan dengan penetapan nilai tanah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Isu ketiga adalah land use, yaitu pemanfaatan tanah untuk keperluan tertentu. Terakhir adalah land development, yaitu pengembangan lahan untuk berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, atau industri. Keempat isu ini harus terselesaikan dengan jelas,” ujar Nusron.
Menurutnya, jika keempat isu tersebut bisa diatasi, kepastian hukum dan kepemilikan tanah akan semakin jelas. Hal ini dinilai dapat meningkatkan peluang masuknya investasi di Jawa Timur.
“Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf, tidak mungkin ada investasi yang masuk. Investor pertama kali datang pasti menanyakan status tanah dan status tata ruangnya. Apakah sudah clear and clean, apakah RDTR-nya sudah tersedia atau belum,” tegas Nusron.
Nusron juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyelesaikan pendataan dan sertifikasi tanah. Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah mendaftarkan sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari total 21,1 juta bidang tanah yang ada.
“Kinerja Jawa Timur sangat bagus. Total bidang tanah yang terdaftar sudah mencapai 92 persen. Kami harap ini terus ditingkatkan,” pungkas Nusron.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penyelesaian RDTR sangat krusial karena berdampak signifikan terhadap masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jatim. Saat ini, dari total 463 RDTR yang dibutuhkan, baru 86 RDTR yang tersedia.
“RDTR menjadi bagian yang sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi investor. Jika RDTR tidak segera diselesaikan, investor akan terus meraba-raba, yang berpotensi membuat mereka ragu berinvestasi,” kata Khofifah.
Khofifah juga menyebutkan bahwa Jawa Timur kini menjadi salah satu target utama investasi dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Tiongkok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2024, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan angka yang cukup besar. Investasi dari Amerika Serikat tercatat mencapai Rp 21,32 triliun, disusul Singapura Rp 9,12 triliun, Hongkong Rp 6,78 triliun, Tiongkok Rp 3,97 triliun, dan Jepang Rp 3,32 triliun.
“Beberapa investor dari Tiongkok sudah menyelesaikan tahap penjajakan dengan mitra dagangnya dan berencana berinvestasi di Thailand dan Indonesia. Di Indonesia, Jawa Timur menjadi salah satu tujuan utama mereka,” ungkap Khofifah. (ST02/ST11)





