SURABAYATODAY.ID, BANYUWANGI – TNI Angkatan Laut melalui jajaran Koarmada II yakni Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi, mengamankan pelaku illegal fishing yang menggunakan bahan peledak (bom ikan). Penangkapan ini dilakukan di perairan Pulau Tabuhan atau Perairan Utara Selat Bali, Kamis (6/3)
Dalam operasi ini, Lanal Banyuwangi bekerja sama dengan instansi terkait. Di antaranya Kodim 0825 Banyuwangi dan BTN Baluran.
Upaya pengintaian dan penyelidikan telah dilakukan sejak akhir tahun 2024. Para pelaku kerap berpindah lokasi. Kemudian pada 30 Desember 2024, mereka terdeteksi beraksi di perairan Takat Gunting sebelah utara Pulau Tabuhan, namun berhasil melarikan diri.
Tim gabungan hanya menemukan barang bukti berupa ikan hasil pengeboman, yang kemudian diuji secara visum di Laboratorium Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya.
Pelaku juga sempat mengubah warna perahu untuk mengelabuhi petugas. Tetapi penyelidikan dan pengintaian secara intensif membongkar identitas mereka.
Kemudian pada 31 Januari 2025, saat kelompok ini kembali beroperasi, tim melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbulu Wongsorejo. Ketika itu tim berhasil mengamankan barang bukti berupa perahu yang biasa digunakan untuk melepaskan bom ikan. Selain itu juga diamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti sepatu katak, selang kompresor, dan kompresor untuk menyelam. Namun pelaku kembali berhasil melarikan diri.
Selanjutnya dengan barang bukti dan alat bukti yang ada, Lanal Banyuwangi kembali melaksanakan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang berasal dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Mereka adalah KR yang berperan sebagai pemimpin kelompok dan perakit bom ikan, NF sebagai pencari lokasi pengeboman, dan JM yang bertugas mengumpulkan ikan hasil pengeboman. Ada pula M sebagai juru kemudi perahu dan operator kompresor angin.
Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perikanan dan merusak ekosistem laut. “TNI AL berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” katanya.
Di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo mengapresiasi dengan bangga terhadap kinerja jajarannya. Orang nomor satu di Koarmada II ini, keberhasilan tim SFQR Lanal Banyuwangi merupakan implementasi dari perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. “Sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bahwa setiap prajurit TNI AL harus dapat mencegah tindak pidana di laut guna menjaga kedaulatan negara, ” tegas Pangkoarmada II. (ST03)





