• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnakertrans Jatim siapkan 54 Posko Pengaduan THR

by Redaksi
Jumat, 7 Maret 2025
Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto

Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jatim posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di seluruh Jawa Timur. JUmlah posko yang disediakan sebanyak 54.

Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan H-7 Idul Fitri 2025. Bagi pekerja yang nantinya memiliki kendala terhadap THR-nya, bisa mengadukan ke posko-posko tersebut.

“Kami siapkan 54 titik posko se-Jawa Timur bekerja sama dengan Disnaker di 38 kabupaten/kota se-Jatim,” kata Kepala Disnakertrans Sigit Priyanto, Kamis (6/3).

BACA JUGA:  Khofifah Ajak Muslimat NU Sedekah Oksigen

Posko itu, lanjut Sigit, akan menjadi tempat bagi para pekerja menyampaikan aduan jika THR tidak dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan. Karena itu Sigit mengimbau, perusahaanagar membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran.

“Maksimal H-7 Lebaran harus sudah terbayarkan THR kepada para pekerja perusahaan,” tambahnya.

Ia mengatakan bisa ada saksi atas pelanggaran itu. Yakni sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak membayar THR ke pekerja.

“Kami siapkan sanksi administratif untuk teguran awal agar segera membayarkan THR ke pekerja. Kalau sanksi administratif masih belum cukup, bisa kami berikan sanksi pencabutan izin,” jelasnya. (ST11)

BACA JUGA:  Sambangi Asrama Pasien di Trenggalek, Wagub Emil: Covid-19 Bukan Aib
Tags: Disnakertrans JatimPemprov JatimPosko Pengaduan THRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In