SURABAYATODAY.ID.SURABAYA – Kasus dugaan manipulasi kredit di Bank Jatim yang menelan kerugian hingga Rp 569,4 miliar menimbulkan kekhawatiran lemahnya sistem pengawasan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi PKB DPRD Jatim mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki secara mendalam dan menyeluruh seluruh rantai permasalahan yang melibatkan institusi tersebut.
“Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, kalau perlu kita bentuk pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim,” ungkap Nur Faizin, Kamis (6/3).
Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut menegaskan bahwa kasus korupsi di Bank Jatim tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan. Menurutnya, kerugian miliaran rupiah yang diakibatkan dari praktik kredit fiktif merupakan indikasi bahwa masih banyak pihak lain yang turut ambil bagian dalam skandal ini.
“Kerugian sebesar ini jelas menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal yang sangat fatal. Kami menduga, praktik korupsi ini lebih luas dan melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Nur Faizin menilai bahwa pembentukan Pansus di DPRD Jawa Timur bukan hanya sekadar formalitas, melainkan suatu keharusan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Dengan adanya Pansus, diharapkan investigasi dapat dilakukan secara mendalam dengan melibatkan kerjasama antara DPRD, lembaga pengawas seperti KPK dan BPKP, serta aparat penegak hukum terkait.
“Melalui Pansus, kami ingin membuka ruang akses informasi yang transparan, sehingga masyarakat dapat melihat langkah nyata yang diambil untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.
Pentingnya langkah ini semakin mendesak ketika mengingat deretan kasus korupsi serupa yang pernah menimpa Bank Jatim di cabang-cabang lain. Beberapa insiden sebelumnya, seperti kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dan Bank Jatim Cabang Kepanjen, telah mengakibatkan kerugian besar dan menodai citra lembaga keuangan daerah tersebut.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana BUMD yang selama ini dianggap sebagai pilar pembangunan daerah bisa mengalami kerugian sebesar ini. Gubernur dan seluruh pihak terkait harus segera bertindak dengan langkah kongkrit, dan pembentukan Pansus adalah salah satu upaya nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (ST11)





