SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Kamis (27/2). Kegiatan ini bertujuan membekali Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa pihaknya menerima tiga data berbeda dari pemerintah pusat terkait daftar penerima manfaat yang belum tervalidasi. Misalnya, daftar penerima manfaat yang masih tercatat meski sudah meninggal dunia, atau terdapat perubahan kondisi ekonomi warga.
“Ketiga data itu belum validasi. Jadi kita diminta untuk memvalidasi dan menjadikan ketiga data itu menjadi data tunggal. Sehingga kita memberikan bimtek kepada PKH untuk memvalidasi,” kata Anna Fajrihatin, Jumat (28/2).
Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat menambahkan bimtek diperlukan untuk memastikan sinkronisasi data yang bersumber dari beberapa sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kita melakukan bimbingan teknis terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ini dilaksanakan dalam rangka untuk membekali teman-teman SDM (Sumber Daya Manusia) PKH di Kota Surabaya pada saatnya nanti kita verifikasi di lapangan terkait data yang bersumber P3KE, DTKS, dan Regsosek,” ujarnya.
Menurut dia, fokus utama dalam bimtek ini adalah meningkatkan SDM PKH dalam perbaikan data bantuan sosial yang masih mengalami anomali. Seperti di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, inclusion error, dan exclusion error.
“Kemudian tujuannya adalah untuk nanti mensinkronkan untuk data yang anomali, terutama di NIK Invalid, inclusion error, dan exclusion error,” ungkap dia.
Dengan proses ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan data yang benar-benar akurat dan valid. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (ST11)





