• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Datangi Rumah Kos, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025
Para personel Satpol PP Surabaya mengetuk pintu kamar dalam operasi yustisi di salah satu rumah kos di kawasan Tambakwedi.

Para personel Satpol PP Surabaya mengetuk pintu kamar dalam operasi yustisi di salah satu rumah kos di kawasan Tambakwedi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya melakukan operasi yustisi sebagai pencegahan penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, operasi yustisi menyasar rumah kos di kawasan Tambak Wedi, Rabu (26/2).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan operasi yustisi dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan rumah kos tersebut. “Kami menyasar delapan rumah kos. Yang mana kedelapan tempat kos ini berada di dalam satu wilayah yang sama,” kata Yudhis sapaan akrabnya.

Dalam pelaksanaanya, para personel Satpol PP  melakukan pengecekan identitas terhadap para penghuni kamar kos. “Kami ketuk satu persatu kamar kos dan kita lakukan pengecekan KTP. Apabila ada pasangan laki-laki dan perempuan, kami juga minta surat keterangan suami istri milik mereka,” ujar dia.

BACA JUGA:  Kendaraan Operasional Roda Dua Pemkot Surabaya Bakal Diganti Motor Listrik

Ia menerangkan petugas menemukan adanya satu pasangan, bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan kepada petugas.

“Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Selain itu, para petugas juga mendapati satu keluarga yang memiliki bayi berusia tujuh bulan, dan dalam kondisi malnutrisi. Satpol PP  pun koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bakal Gencarkan Patroli Selama Ramadan

“Saat kami temukan, bayi tersebut bersama ibunya. Untuk persoalan ini kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut,” sebutnya.

Yudhis menegaskan Satpol PP  akan lebih masif menggelar operasi yustisi dengan sasaran yang berbeda. “Sasarannya tidak hanya rumah kos, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, operasi yustisi kali ini juga mengecek izin rumah kos tersebut. “Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika pemilik belum memiliki izin. Kami juga siap membantu pemilik untuk segera mengurus perizinannya,” kata Matlila.

BACA JUGA:  PPKM Mikro Diperpanjang, Perekonomian di Surabaya Harus Tetap Jalan

Menanggapi adanya laporan masyarakat, Matlila menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah ditanggapi dengan serius. Salah satunya melalui operasi yustisi ini. Karena itu, warga diharapkan bisa melapor jika ada indikasi penyalahgunaan rumah kos ke kantor Kelurahan Tambak Wedi.

“Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” terangnya. (ST01)

Tags: Operasi YustisiRumah KosSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In