SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Baru-baru ini viral di media sosial tentang seorang pria asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, bersama kedua anaknya telantar tiga hari di Surabaya. Ia telah mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Jatim untuk meminta bantuan pemulangan ke daerah asal. Namun, ia mengaku ditolak dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Katanya sudah tidak ada anggaran,” ujar pria tersebut seperti dalam cuplikan video pada unggahan di akun Instagram Dinsos Jatim.
Pria yang Bernama Darmansyah itu bersama dua anaknya sebelumnya pergi ke Jawa Barat. Karena kehabisan ongkos, Dinas Sosial Jawa Barat merujuknya ke Dinsos Jatim untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Namun ia menyatakan tidak mendapat layanan pemulangan karena alasan anggaran itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penanganan Korban Bencana Sosial, Liawati Suntiana, memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, Darmansyah datang ke Dinsos Jatim pada 15 Februari 2025 dengan membawa surat pengantar dari Dinsos Jawa Barat yang menyatakan membutuhkan pemulangan ke Konawe.
“Pak Darmansyah diterima dengan baik, diarahkan ke tempat istirahat, dan diberi makan layak tiga kali sehari,” ungkapnya.
Lia menjelaskan bahwa layanan pemulangan orang telantar (OT) hanya diberikan satu kali seumur hidup. Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Pemulangan Orang Terlantar yang Terintegrasi dan Teredukasi (Simlontar Rek), Darmansyah tercatat sudah mendapat layanan serupa pada 2018 bersama istri dan anak-anaknya.
“Kami tunjukkan bukti face ID di Simlontar Rek, dan terdeteksi beliau pernah kami layani. Akhirnya beliau mengakui dan minta maaf,” jelas Lia.
Dinsos Jatim kemudian menyarankan Darmansyah menghubungi keluarganya untuk bantuan, mengingat ia memiliki smartphone. Namun, Ia memilih mencari bantuan di tempat lain.
Selanjutnya, Darmansyah diarahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendapatkan bantuan tambahan. Meski begitu, tak lama kemudian ia viral di media sosial karena disebut “ditolak” Dinsos Jatim.
Setelah kejadian ini, Darmansyah dan keluarganya ditampung di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo. Dinsos Jatim akhirnya memutuskan untuk memfasilitasi pemulangan Darmansyah meski seharusnya hanya dilakukan sekali.
“Kami konfirmasi ke Dinsos Konawe, mereka bersedia menerima Namun tidak memiliki anggaran untuk pemulangan. Jadi, pemulangan diserahkan kepada Dinsos Jatim,” terang Lia.
Darmansyah dan kedua anaknya dijadwalkan pulang hari ini, 23 Februari 2025 menggunakan kapal laut. (ST11)





