SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim melaporkan bahwa PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim telah menyumbangkan deviden sebesar Rp 66,5 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2020-2023. Namun anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mengkritisi laporan deviden salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur itu.
Multazam meragukan angka tersebut berdasarkan rincian laba yang ia temukan. Menurutnya, laba bersih PWU Jatim setelah pajak pada tahun 2020 sebesar Rp 4,9 miliar dengan deviden yang disetorkan sebesar Rp2,7 miliar.
Kemudian pada tahun 2021, laba bersih mencapai Rp 3,825 miliar dengan deviden Rp 2,103 miliar. Selanjutnya, tahun 2022 mencatat laba bersih Rp 3,424 miliar dan deviden Rp 1,883 miliar, sementara tahun 2023 laba bersih Rp 1,822 miliar dengan deviden Rp 1,002 miliar. Total deviden yang disetorkan selama empat tahun tersebut tidak mencapai Rp 7,5 miliar.
“Dari mana angka Rp 66,5 miliar yang disampaikan Pj Gubernur Jatim sebagai deviden PT PWU sejak 2020-2023?” tanya Multazam.
Selain itu, Multazam juga mempertanyakan transparansi laporan keuangan BUMD Perseroda Petrogas Jatim Utama (PJU) yang dinilai kurang terbuka dibandingkan PWU. Ia menilai hal ini menghambat fungsi pengawasan DPRD Jatim.
“Apakah memang PT PJU tidak terbuka kepada pemerintah provinsi sebagai pemegang saham utama?” ujarnya.
Multazam menegaskan, sebelum Pemprov Jatim memaparkan laporan keuangan PJU selama lima tahun terakhir, pembahasan Raperda tentang PT PWU dan PT PJU menjadi Perseroda sebaiknya ditunda.
“Jika PT PJU belum bisa menyertakan laporan keuangan dan deviden yang diberikan, buat apa Raperda ini dibahas?” tegasnya.
Ia meminta agar pembahasan Raperda tersebut dipending hingga laporan keuangan dan deviden dari PJU disampaikan. “Sebelum PT PJU beserta anak perusahaan memberikan laporan keuangan dan deviden yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lebih baik pembahasan Raperda tentang PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) dipending dulu,” usulnya. (ST11)





