SURABAYATIDAY.ID, SURABAYA – Aksi vandalisme yang bertuliskan “Adili Jokowi” mulai muncul di Kota Surabaya. Menanggapi kejadian tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung turun tangan.
Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembersihan tulisan vandalisme di 24 titik, Jumat (7/2). Pembersihan ini dilakukan, dengan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya mengerahkan personel guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut. “Ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Ia menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik. “Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.
Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Adapun coretan bertuliskan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
“Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng,” sebutnya.
Fikser menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.
“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar dia.
Ia menegaskan, selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.
“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” tegasnya. (ST01)





