• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapan ITS Terkait Izin Pengelolaan Tambang bagi Perguruan Tinggi

by Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025
Wakil Rektor IV ITS Prof Ir Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD

Wakil Rektor IV ITS Prof Ir Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menuai pro kontra di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui hasil diskusi para pimpinan, perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Alumni ITS (PP IKA ITS), dan stakeholder lain memberikan tanggapannya.

Wakil Rektor IV Bidang Inovasi, Kerja Sama, dan Kealumnian ITS sekaligus Ketua Dewan Pakar PP IKA ITS Prof Ir Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD menyampaikan, saat ini opini publik terkait pertambangan seringkali diasosiasikan dengan perusakan lingkungan dan konflik sosial. Padahal, menurutnya, usulan pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih berwawasan lingkungan dan berkeadilan.

Guru besar yang akrab disapa Hatta ini meneruskan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan pendanaan yang dihadapi oleh perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan riset dan inovasi. “Adanya kesempatan ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perguruan tinggi dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Usai Tanggalkan Jabatan Wali Kota, Ini Pekerjaan yang Risma Inginkan

Sejalan dengan hal itu, ITS sebagai kampus riset dan inovasi menyambut baik usulan tersebut. Terlepas akan peluang tersebut, Hatta menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Seperti halnya, pengusulan regulasi dan perizinan yang kompleks disebutnya akan memerlukan pemahaman dan strategi yang matang.

Mengamini hal yang sama, Kepala Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PSPI-KP) ITS Dr Arman Hakim Nasution MEng menuturkan, selain keunggulan akademik dan penelitian, badan usaha milik perguruan tinggi juga dituntut memiliki kemampuan pengelolaan tambang yang berorientasi bisnis dan industri. “Oleh karena itu, kemitraan strategis dengan pihak yang berpengalaman di bidang pertambangan sangat diperlukan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Galang Donasi, Serahkan 530 Gawai untuk Pembelajaran Online

Lebih lanjut dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS ini menjelaskan bahwa kebutuhan investasi modal yang besar dalam industri pertambangan menuntut badan usaha milik perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Beberapa opsi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kerja sama dengan investor atau perusahaan tambang, tanpa mengorbankan prinsip akademik dan independensi universitas.

Menilik terobosan yang ada, Arman menuntut beberapa opsi kebijakan yang dapat dilakukan perguruan tinggi dalam menjalankan Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk memilih tiga opsi skema komersial. Ketiganya antara lain adalah IUP sepenuhnya dikelola oleh badan usaha milik perguruan tinggi, IUP diberlakukan kerja sama dan dikelola sepenuhnya oleh pihak lain, dan atau IUP dikerjasamakan dengan pihak lain dengan dilakukan pembagian porsi yang disepakati bersama oleh kedua pihak.

BACA JUGA:  Dishub Kota Surabaya Gencarkan Penertiban Parkir di Toko Modern

Lebih lanjut, Arman mengungkapkan, kebebasan untuk memilih ini sangat penting artinya karena disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing perguruan tinggi dalam hal mengelola risiko bisnis. Tak hanya itu, menurutnya, pemerintah juga memiliki dua opsi dalam memberikan hasil pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Kedua opsi tersebut dapat melalui pemberian IUP pada badan usahanya atau memberikan porsi keuntungan dari hasil pengelolaan tambang, yang dapat berupa porsi tertentu dalam bentuk profit atau hak untuk menyimpan sebagian keuntungan dalam dana abadi kampus. “Sehingga, opsi ini perlu diatur dengan jelas dalam revisi RUU Minerba agar memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi perguruan tinggi,” tuturnya.

Usulan pengelolaan izin usaha tambang ini pun turut mendukung pelaksanaan program Suistanable Development Goals (SDGs) 8 dan 9. Yakni tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Infrastuktur, Industri, dan Inovasi. (ST05)

Tags: ITSIzin Pengelolaan TambangPerguruan Tinggi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In