• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi C DPRD Bojonegoro dan Pansus Gelar Rapat Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

by Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025
Rapat yang membahas penyempurnaan atas hasil fasilitasi gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat yang membahas penyempurnaan atas hasil fasilitasi gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama tim eksekutif. Rapat ini untuk membahas penyempurnaan atas hasil fasilitasi gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Rabu (22/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Pansus III DPRD Bojonegoro dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda utama rapat adalah merespons catatan-catatan hasil fasilitasi gubernur dan memastikan penyempurnaan draf Raperda sebelum diajukan untuk pengesahan.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Aset Pemkot Surabaya Tersertifikasi di Tahun 2022

Ketua Pansus III DPRD Bojonegoro, Muhammad Rozi mengungkapkan optimisme terhadap penyelesaian Raperda ini. “Kami berharap segera disahkan, karena sudah dibahas lama. Semua anggota sudah pada sepakat dan hasil fasilitasi gubernur ada catatan-catatan yang sudah disempurnakan,” ujarnya.

Menurut Rozi, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola arsip yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jika Raperda ini segera disahkan, maka pengelolaan kearsipan di Bojonegoro akan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pertama di Indonesia, ITS Digandeng PT ZTE Dukung Pengembangan Telekomunikasi

Dengan penyempurnaan yang telah dilakukan, diharapkan pengesahan Raperda ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga aturan-aturan terkait kearsipan di Kabupaten Bojonegoro memiliki landasan hukum yang kuat.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroKomisi CPansusRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In