• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Dispendukcapil Telusuri Warga Berkewarganegaraan Ganda

by Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sesuai aturan, warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara. Hal ini jika warga tersebut sudah berusia 21 tahun.

Namun disinyalir masih ada warga di Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Karena itu, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda itu.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini bisa dipastikan rasa nasionalismenya rendah. Bakal semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” demikian ungkap Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2022

Politisi ini menilai rasa nasionalisme warga sebagai bagian dari bangsa dalam sebuah negara sangat penting. Terutama jika dikaitkan dengan pertahanan dan keamanan, bahkan di bidang apapun, termasuk perekonomian.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di Dispendukcapil, yang mengakui memang ada warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Bahkan jumlahnya cukup besar,” paparnya.

Ia menerangkan pendataan dan penelusuran kewarganegaraan sangat penting. Hal ini agar pemerintah dapat mengetahui komposisi penduduk di Kota Surabaya sehingga dapat memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lainnya, yang salah satunya adalah status kewarganegaraannya.

BACA JUGA:  Raih Prestasi Tingkat Nasional, Peserta MTQ Jatim Panen Bonus

Dia menegaskan status kewarganegaraan harus diperjelas. Tak kalah penting, status kewarganegaraan tidak bisa diremehkan. Apalagi dalam peraturan perundang-undangan sudah mengatur hal tersebut bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda wajib memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

“Pertanyaaanya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” jelasnya.

Karena itu, ia menjabarkan bahwa Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan bakal mendukung Dispendukcapil agar bisa bekerjasama dengan jajaran terkait. Salah satunya, imigrasi.

BACA JUGA:  Menko PMK: DTSEN Mulai Digunakan April 2025 untuk Penyaluran Bantuan yang Lebih Tepat Sasaran

“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan mendapatkan datanya yang konkret, baru kemudian bergerak,” tambahnya. (ADV-ST01)

Tags: Dispendukcapil SurabayaDPRD SurabayaKewarganegaraan GandaKomisi A
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In