SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi menyampaikan bahwa aliran Sungai Brantas yang dimulai dari Malang memang berakhir di Kota Surabaya. Alur perjalanan aliran airnya dari Kabupaten Malang, Bendungan Sutami kemudian terus mengalir ke Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Mojokerto Jombang dan Surabaya sebagai hilir.
Hendra menyebut, kolaborasi penanganan bersama Pemkot Surabaya sebagai ujung mengalirnya air sangat diperlukan. “Kewenangan semua sebenarnya ada di pemerintah pusat, karena memang Daerah Aliran Sungai (DAS) pemerintah pusat. Kami sebagai UPT di bawah kementerian PU diberikan mandat mengelola. Kalau diserahkan ke kami semua itu juga cukup berat, sehingga kolaborasi dengan pemda terutama Surabaya sebagai ujung tempat mengalirnya air sangat strategis,” ujarnya usai bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (2/1).
“Di sini kami berdiskusi mencari solusi sehingga masalah-masalah seperti enceng gondok dan lainnya bisa teratasi,” papar Hendra.
Ia menerangkan, selama ini pembersihan enceng gondok sudah dilakukan berkala tetapi kecepatan pertumbuhannya tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan. Sehingga, beberapa wilayah belum bisa tersentuh dan menimbulkan penumpukan enceng gondok.
Sementara, untuk penertiban bangunan liar juga sudah dilakukan upaya melalui jalur hukum. “Tapi sekali lagi itu berkaitan dengan sertifikat, dari fungsinya yang menganggu sempadan sungai. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk memberikan edukasi atau pemahaman bahwa tidak boleh ada bangunan di sana,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi pengambat normalisasi sungai khususnya di wilayah hilir. Salah satu faktor utamanya adalah pendanaan sehingga kolaborasi dibutuhkan untuk menangani hal tersebut.
“Kami sampaikan ke Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Kami tadi mohon bantuannya untuk melakukan perbaikan bersama-sama,” pungkasnya. (ST01)





