• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan atas 4 Raperda di Rapat Paripurna

by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024
Rapat paripurna di DPRD Bojonegoro dengan agenda Rapat ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat Raperda.

Rapat paripurna di DPRD Bojonegoro dengan agenda Rapat ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat Raperda.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Senin (16/12). Rapat ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas empat Raperda.

Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro. Kedua, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Berikutnya yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan keempat adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

BACA JUGA:  Dalam Sebulan, Wali Kota Eri Inginkan Zona Oranye Berubah ke Zona Kuning

Pada rapat yang dipimpin oleh Sahudi itu, nota penjelasan bupati disampaikan oleh Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito. Selain itu juga dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Pj Sekda menjelaskan bahwa empat Raperda yang diusulkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan Raperda ini dapat menjadi fondasi penting untuk kemajuan bersama,” kata Djoko Lukito.

BACA JUGA:  Bersihkan U-Ditch dan Trotoar Secara Berkala

Ia menjelaskan, Raperda tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pembahasannya berlangsung konstruktif dengan semangat kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Keempat Raperda tersebut mencakup beberapa aspek penting, mulai dari perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah, restrukturisasi organisasi perangkat daerah, peningkatan kapasitas badan penanggulangan bencana, hingga pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.” jelasnya.

Usai penyampaian nota penjelasan, acara dilanjutkan paripurna kedua, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Juru bicara dari Fraksi Gerindra, M Hafidz Saputra dalam penyampaian tanggapan fraksinya mengatakan, bahwa pihaknya pada dasarnya menyatakan setuju dan mendukung empat raperda yang diajukan. Pihaknya merekomendasikan untuk dijadikan Perda.

BACA JUGA:  Tongkat Komando KRI Teluk Cendrawasih-533 Berganti

Selanjutnya, demi mempersingkat waktu, diusulkan bagi perwakilan dari Fraksi-fraksi DPRD yang lain untuk hanya menyerahkan berkas penyampaian pandangan umumnya kepada pimpinan rapat. Dimulai dari Fraksi PDIP, dilanjutkan Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Golkar, PPP/PKS/Nasdem, dan PAN/PBB/Hanura. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPemkab BojonegoroRapat Paripurna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In