• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha yang Berkomitmen Menjaga Lingkungan

by Redaksi
Selasa, 17 Desember 2024
Sekda Surabaya Ikhsan memberikan kepada salah satu  pelaku usaha atas ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sekda Surabaya Ikhsan memberikan kepada salah satu pelaku usaha atas ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha atas ketaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan yang digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12).

Dalam sambutannya, Ikhsan bersyukur karena jumlah pelaku usaha yang menerima penghargaan di tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 penghargaan tersebut diberikan kepada 16 pelaku usaha.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada 27 pelaku usaha yang hari ini menerima penghargaan atas kepatuhan dan ketaatannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan, lingkungan hidup adalah salah satu aset paling berharga yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan anak dan cucu di masa mendatang. Oleh karena itu, Kota Surabaya telah lama berkomitmen menjadi kota yang hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Imunisasi Polio di Surabaya Dimulai, Targetnya 329.616 Anak

“Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Dengan menjaga lingkungan, kita tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Kota Pahlawan,” terangnya.

Ia menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin kompleks di era modern saat ini. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkolaborasi menciptakan siklus ekonomi maju tanpa mengabaikan kelestarian lingkungannya.

“Saya berharap melalui penghargaan ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus mengikuti aturan dan melakukan inovasi pengelolaan limbah dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan,” harapnya.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Nglenyer Teng Sabin, Bersepeda dengan Para Petani

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto mengungkapkan, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha setelah dilalukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan limbah di sepanjang tahun 2024. Pengawasan dilakukan kepada beberapa sektor usaha meliputi hotel, apartemen, rumah sakit, klinik kecantikan, supermarket dan pusat perberlanjaan.

“Kami telah melakukan pengawasan kepada sebanyak 3.964 kegiatan usaha, sedangkan kegiatan usaha yang telah menyampaikan kewajiban pelaporan sebagai bentuk pengawasan tidak langsung adalah 5.941 kegiatan usaha,” terang Dedik.

Ia menyampaikan, berdasarkan evaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan, masih banyak kegiatan usaha yang belum taat terhadap peraturan perundang- undangan. Mereka juga belum melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana termuat di dalam dokumen perizinan atau persetujuan lingkungan yang dimiliki.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Hibah Rp 11,7 Miliar dari KPK, Ini Rinciannya

Untuk itu, lanjut Dedik, DLH sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana terus melakukan pembinaan kepada kegiatan usaha dalam hal pemenuhan aspek-aspek perizinan atau persetujuan dan pengawasan.

“Kami secara aktif juga penerapan sanksi administratif dan sanksi pidana, serta melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis baik secara online maupun offline kepada pelaku usaha tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Dedik.

Ia berharap, upaya yang dilakukan akan semakin mengerakkan pelaku usaha untuk taat dan bertanggung jawab menjaga lingkungan. “Sehingga Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021–2026 yaitu Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan dapat segera tercapai,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DLH SurabayaPemkot SurabayaPenghargaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In