SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Bojonegoro Dian Adiyanti Adriyanto membuka Bimbingan Teknis (Bimteks) Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Kegiatan bertempat di aula gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro.
Ia menyebutkan transformasi enam bidang SPM Posyandu menjadikan energi baru bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut tentu menjadi semangat baru sejak diterbitkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu yang menjangkau kelurahan/desa untuk demi terwujudnya masyarakat Indonesia lebih maju, sehat, adil, dan sejahtera.
Dian Adiyanti menjelaskan, sebelum diterbitkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu, PKK hanya berfokus pada satu bidang yakni pelayanan kesehatan. “Namun saat ini Posyandu bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan,” katanya.
Enam bidang itu adalah pendidikan, kesehatan, pkkerjaan umum dan perumahan rakyat. Dua lainnya yaitu bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Dian berharap, enam bidang pos ini dapat berjalan bersama dalam satu kapal. Sehingga bila terjadi permasalahan di lapangan itu bisa segera tertangani kader Posyandu di wilayah setempat.
“Jadi lebih tepat sasaran karena langsung mendapat pelaporan sehingga dapat langsung dikerjakan,” urainya.
Dipaparkan pula, karena ada tambahan lima bidang tentunya tantangan yang dihadapi juga lebih besar. “Tetapi bukan berarti kita tidak bisa, insya Allah kita bisa,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan tentu tidak hanya kegiatan-kegiatan yang harus disinkronisasi oleh kabupaten, kecamatan, dan desa, namun juga penganggarannya. Arena perencanaan kegiatan itu harus berjalan bersamaan dengan anggaran.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberadayaan Masyarakat Dan Desa Mahmudin menyampaikan, kegiatan Bimtek ini berjalan selama dua hari 16-17 Desember. Ia menyatakan sebagai mitra lemerintah, Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat di dalam berbagai aspek, mempunyai tugas membantu kepala desa/kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat ikut serta di dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan Posyandu, seperti menyatukan persepsi, dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus/kader, penguatan sarana/prasarana, penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan. “Serta penguatan pendanaan, salah satunya adalah upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini, terang Mahmudin.(ST10)





