• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tower Telekomunikasi Tak Kantongi Izin Disegel Satpol PP

by Redaksi
Jumat, 29 November 2024

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan menyegel sebuah tower telekomunikasi yang tidak berizin, atau tak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Jumat (29/11).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudistira mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, melakukan penyegelan satu tower telekomunikasi di kawasan  Klampis.

“Pada giat penyegelan ini, kami lakukan sesuai dengan surat bantuan penertiban yang dilayangkan oleh DPRKPP  kepada Satpol PP,” kata Yudistira.

BACA JUGA:  Lelang Jabatan Dimulai, 7 Pejabat Pemkot Surabaya Saling Adu Visi Misi

Sebelum melakukan penyegelan, Yudistira menjelaskan, DPRKPP Kota Surabaya telah mengirimkan surat peringatan pertama, hingga surat peringatan ketiga kepada pemilik tower, namun tidak ada tanggapan.

“Kami (Satpol PP) juga secara humanis melakukan pemanggilan kepada pemilik tower, tetapi pemilik juga tidak hadir dalam surat pemanggilan tersebut. Selanjutnya selaku pihak penerbit izin, DPRKPP melayangkan surat bantuan penertiban kepada kami untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” jelasnya.

Saat proses penyegelan tersebut, Yudistira melanjutkan bahwa penertiban ini dilakukan karena pemilik tower didapati melanggar Pasal 20 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 114 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi.

BACA JUGA:  Pekerja Migran Indonesia yang CT-nya di Bawah 25 Dilakukan Sequencing Sample

“Selain menempelkan stiker pelanggaran, untuk aliran listrik juga dilakukan pemutusan. Sehingga pada giat ini kami juga turut dibantu oleh pihak PLN,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya penyegelan tower tersebut, para pemilik tower yang lain dapat segera mengurus perizinan. “Sesegera mungkin pemilik tower mengurus perizinan. Sedangkan, kepada pemilik tower yang dilakukan penyegelan, dapat mengurus dan memberikan klarifikasi terkait perizinannya kepada DPRKPP karena semua prosedur sesuai dengan kebijakan pemberi izin,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Eri Minta MPLS Tekankan Peran Orang Tua dan Pengembangan Bakat Jadi Prioritas
Tags: Pemkot SurabayaSatpol PP SurabayaTower Telekomunikasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In