SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebanyak 12 wanita dievakuasi oleh tim gabungan di sebuah rumah kosong di Jalan Sememi Jaya 1, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jumat (15/11). Evakuasi ini dilakukan setelah salah satu wanita di lokasi tersebut melaporkan perasaan tidak nyaman kepada Command Center (CC) 112.
Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengatakan, laporan pertama diterima CC112 pada pukul 09.48 WIB. Pelapor merasa tidak nyaman tinggal di rumah itu dan haknya untuk beraktivitas dibatasi.
“Dari laporan awal, pelapor menyebut dirinya dijanjikan akan menjadi pemandu lagu di rumah musik. Namun, ia tidak dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan malah tinggal di rumah tersebut dengan aktivitas yang dibatasi,” kata Denny di kantor Satpol PP Surabaya Jumat (15/11).
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol Kecamatan Benowo, Polsek Benowo, dan Koramil Benowo mendatangi lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, pelapor tidak ditemukan.
Setelah berkomunikasi langsung dengan pelapor melalui CC112, tim diarahkan ke salah satu rumah. Dengan bantuan petunjuk dari pelapor melalui telepon, tim kemudian mengetuk pintu salah satu rumah dengan menggunakan korek api sebagai isyarat. Pelapor pun memastikan bahwa ada suara ketukan terdengar dari pintu depan.
“Saya bilang ke Kanitreskrim Polsek Benowo sesuai SOP kepolisian, saya mengikuti arahan kepolisian. Setelah memastikan lokasinya, pintu rumah itu akhirnya didorong dan kami bisa masuk,” jelas Denny.
Di dalam rumah tersebut, Denny mengungkap bahwa tim akhirnya menemukan 12 wanita yang tinggal di 12 kamar terpisah. Dari 12 wanita itu, tim gabungan juga menemukan satu di antara wanita yang melapor ke CC112.
Tiga di antara wanita tersebut kemudian dibawa ke Polsek Benowo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sembilan wanita lainnya dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Jadi tiga wanita bersama satu pengelola saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Benowo Surabaya. Sementara sembilan wanita lainnya dilakukan pendataan di kantor Satpol PP,” tuturnya.
Denny menambahkan, dari hasil pendataan awal, diketahui bahwa 12 wanita tersebut merupakan warga dari luar Kota Surabaya. Mereka rata-rata usia di atas 30 tahun.
“Nah, terkait aktivitas apa yang mereka lakukan di rumah kosong itu, masih didalami pihak kepolisian. Namun dari pengakuan pelapor, awalnya ia dijanjikan bekerja pemandu lagu, tapi kenyataannya ia hanya diminta tinggal di situ,” pungkas Denny. (ST01)





