• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Perlu Ada Regulasi Tambahan untuk RHU

by Redaksi
Rabu, 13 November 2024
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang selama ini menjual minuman beralkohol. Hal ini sebagai bentuk pencegahan atau antisipasi masih adanya pengemudi yang menyetir kendaraan dalam kondisi mabuk.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyatakan masih ada kasus di jalan yang pemicunya karena pengemudi mabuk. Umumnya, kejadiannya pengemudi ugal-ugalan sampai terjadinya kecelakaan.

“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya.

BACA JUGA:  Begini Aturan Bagi-Bagi Takjil dan Sahur On The Road di Surabaya Selama Ramadan Tahun Ini

Ia mengatakan pengemudi mabuk memang tidak semuanya minuman beralkoholnya dari RHU. Namun untuk diketahui, ada RHU yang memang memiliki izin menjual minuman beralkohol.

Karena itu, upaya dini harus dilakukan yakni dengan dibutuhkan regulasi tambahan. Sebab imbas berkendara dalam kondisi yang mabok sangat membahayakan, baik untuk pengemudi maupun pengguna jalan yang lain.

Apa regulasi tambahan itu? Herlina mencontohkan misalnya pihak RHU wajib menyediakan driver/pengemudi bagi pengunjungnya yang sudah mabuk. Dengan disediakannya pengemudi itu bertujuan meminimalisir terjadinya insiden di jalan.

BACA JUGA:  Hajatan Bikin Tenda di Jalan, Wali Kota dan Kapolresta Surabaya Bahas Hal Ini

“Contohnya sudah ada, ada insiden yang bahkan merenggut nyawa. Maka perlu antisipasi penyelamatan dini,” terangnya.

Selanjutnya ia menuturkan gagasan ini bukan untuk memberikan beban pada RHU. “Juga bukan melarang RHU menyediakan minuman beralkohol, tapi mengatur regulasinya,” ujarnya.

Dengan upaya itu, bakal ada kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya. “Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tanggungjawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot Surabaya semata, namun juga pengelola RHU,” pungkasnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Surabaya Targetkan 250 Medali Emas di Porprov 2027
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In