• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Perlu Ada Regulasi Tambahan untuk RHU

by Redaksi
Rabu, 13 November 2024
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang selama ini menjual minuman beralkohol. Hal ini sebagai bentuk pencegahan atau antisipasi masih adanya pengemudi yang menyetir kendaraan dalam kondisi mabuk.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyatakan masih ada kasus di jalan yang pemicunya karena pengemudi mabuk. Umumnya, kejadiannya pengemudi ugal-ugalan sampai terjadinya kecelakaan.

“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Sebut Pengelolaan Kamtibmas Penting Dalam Pesta Demokrasi 2024

Ia mengatakan pengemudi mabuk memang tidak semuanya minuman beralkoholnya dari RHU. Namun untuk diketahui, ada RHU yang memang memiliki izin menjual minuman beralkohol.

Karena itu, upaya dini harus dilakukan yakni dengan dibutuhkan regulasi tambahan. Sebab imbas berkendara dalam kondisi yang mabok sangat membahayakan, baik untuk pengemudi maupun pengguna jalan yang lain.

Apa regulasi tambahan itu? Herlina mencontohkan misalnya pihak RHU wajib menyediakan driver/pengemudi bagi pengunjungnya yang sudah mabuk. Dengan disediakannya pengemudi itu bertujuan meminimalisir terjadinya insiden di jalan.

BACA JUGA:  Tiga Stasiun KA Bakal Disiapkan Sentra Vaksinasi Covid-19

“Contohnya sudah ada, ada insiden yang bahkan merenggut nyawa. Maka perlu antisipasi penyelamatan dini,” terangnya.

Selanjutnya ia menuturkan gagasan ini bukan untuk memberikan beban pada RHU. “Juga bukan melarang RHU menyediakan minuman beralkohol, tapi mengatur regulasinya,” ujarnya.

Dengan upaya itu, bakal ada kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya. “Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tanggungjawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot Surabaya semata, namun juga pengelola RHU,” pungkasnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  505 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, ASN Harus BerAKHLAK dan Berintegritas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In