SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mendorong bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana senilai Rp 34 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI bisa secepatnya direalisasikan.
“Baru saja saya menandatangani berita acara penyusunan rencana kegiatan dan anggaran dari bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari BNPB RI untuk Pemprov Jatim,” kata Bobby usai menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sunlake Waterfront Resort Convention Jakarta, Kamis (7/11).
Ia menjelaskan masih akan ada proses Perjanjian Hibah Daerah (PHD) yang harus dilakukan dalam bulan November ini. Dan kemudian baru bisa dilakukan proses penganggaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Prosesnya masih terus berjalan, semoga tidak ada kendala berarti agar bisa segera direalisasikan,” terang dia.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan permohonan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada BNPB RI sejak tahun 2022 yang lalu melalui Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 900/39266/204.8/2022, tanggal 13 Oktober 2022. Permohonan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Banjir di Wilayah Jawa Timur tersebut diusulkan senilai Rp 36,1 miliar.
Namun bantuan tersebut baru saja mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-35/MK.7/2024, tanggal 30 Oktober 2024. Perihal Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 34.389.236.000,00 atau Rp 34,3 miliar.
“Kami mengajukan senilai 36,1 miliar, dan yang disetujui untuk kami realisasikan sebesar 34,3 miliar,” ungkapnya.
Bobby mengungkapkan bahwa bantuan tersebut akan dipergunakan untuk rekonstruksi jembatan kutorejo (Jalan dan Jembatan dengan alokasi senilai Rp 29.469.116.000,00. Kemudian untuk rehabilitasi jalan dengok – Batas Pacitan KM SBY 225+900 dengan alokasi senilai Rp 4.920.120.000,00.
“RKA tadi sudah disusun dan masing-masing kegiatan diusulkan pelaksanaannya selama 16 bulan mulai November 2024 sampai Februari 2026,” terangnya. (ST02)





