• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Kedungsumber Masuk Nominasi Tiga Besar Penilaian Desa Antikorupsi, Pj Bupati Bojonegoro Berikan Apresiasi

by Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024
Foto bersama di sela Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Balai Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

Foto bersama di sela Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Balai Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri acara Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Rabu (30/10). Hadir dalam kesempatan tersebut, tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK, kepala dinas PMD, kepala Inspektur, camat dan jajaran Forkopimcam Kecamayan Temayang, kepala Desa Kedungsumber dan jajaran serta BPD, Bumdes, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat Desa Kedungsumber.

Dalam kesempatan tersebut, Adriyanto mengapresiasi atas ketaatan Desa Kedungsumber dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminitrasi yang dibutuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi. Sehingga, Desa Kedungsumber masuk nominasi tiga besar Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur bersama dua desa lainnya, yaitu Desa Candi, Kecamatan Pringkuku dan Desa Rayung, Kecamatan Senori Tuban.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Melalui Disnakkan Gelar Pembinaan Peternak Sapi

Desa Kedungsumber dinilai cakap dalam memenuhi lima indikator penilaian dari Tim Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dan monitoring ini adalah pemeriksaan pelaksanaan lapangan dari dokumen yang telah dinilai.

Pj Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa upaya pencegahan tindak korupsi harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten bahkan di tingkat pemerintahan desa. Program Desa Antikorupsi memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan. Besar harapan, upaya ini dapat membentuk karakter SDM yang berintegritas dan dapat menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain.

“Dengan masuknya Desa Kedungsumber sebagai tiga Desa terbaik Penilaian Desa Antikorupsi, ini dapat menjadi contoh dalam Tata kelola Perencanaan hingga Evaluasi pembangunan desa. Semoga Desa kedungsumber dapat memperoleh hasil terbaik, dan dapat maju dalam penilaian tahap selanjutnya.” terang Adriyanto.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Tinjau RPH Halal Pegirian

Usai pelaksanaan monitoring tercatat ada sembilan poin yang perlu dilengkapi dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Kedungsumber. Tim monitoring menjabarkan di antaranya, peraturan khusus yang mengatur tentang suap dan kepentingan dalam aturan gratifikasi. Peraturan tentang pengadaan barang dan jasa di atas Rp 200 juta harus melalui mekanisme lelang, perlunya penandatanganan pakta integritas oleh BPD dan BUMDes. Keempat, evaluasi kinerja perlu diberikan sebagai tindak lanjut perbaikan evaluasi kedepan, merekap aduan masyarakat dan masyarakat memperoleh tindak lanjut dari aduan.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Inginkan THR Tetap Pertahankan Panggung Kesenian

Keenam yaitu pengadministrasian perlu disusun lebih lengkap dan jelas serta diarsipkan berupa hardcopy dan softcopy, perlu diinformasikan alur pelayanan, proses, dan penekanan pelayanan diberikan secara gratis. Maklumat pelayanan perlu dipertegas sesuai peraturan Menpan RB jika desa tidak memenuhi standart pelayanan yang ditentukan maka desa wajib memberikan konpensasi kepada masyarakat yang berupa permohonan maaf atau memprioritaskan pelayanan.  Terakhir,  menambahkan menu survey kepuasan masyarakat untuk di publikasi di web sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Kepala Desa Kedungsumber Sukardi mengungkapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam tata kelola pelaksanaan pemerintahan desa. Sehingga beberapa dokumen administrasi Pemdes Kedungsumber dinilai layak sebagai Desa Antikorupsi hingga tahap monitoring. (ST10)

Tags: KPKPemkab BojonegoroPj Bupati Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In