• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim Dorong Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by Redaksi
Senin, 21 Oktober 2024
Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono

Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono mendorong semua pihak untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja pada semua sektor. Termasuk sektor kesehatan.

Dorongan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Diseminasi Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan di Hotel Bumi Surabaya, Senin (21/10).

Bobby menjelaskan, berdasarkan data coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur, masih berada di angka 31 persen atau sekitar lima juta pekerja yang terlindungi dari total 16 juta pekerja.

BACA JUGA:  Ekonomi Kreatif Jatim Jadi Kontributor Terbesar Kedua Nasional

Ia mendorong peningkatan-peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya bersama dalam kebijakan, regulasi dan penganggaran baik APBD maupun APBD Desa.

“Masih ada kurang lebih 11 juta pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Mari terus berkolaborasi dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan bahwa program jaminan sosial adalah program negara yang menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pekerja di berbagai lingkungan pekerjaan terlindungi hak-haknya.

BACA JUGA:  Begini Cara Mengisi Tabung Oksigen Gratis, Bisa Daftar Online atau Hubungi Call Center

“Setiap orang yang bekerja pasti memiliko risiko, baik risiko sosial dan risiko ekonomi, di mana risiko-risiko tersebut telah dijamin oleh negara melalui badan yang dibentuk negara yaitu badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” ungkapnya.

“Tak terkecuali bagi para pekerja di bidang kesehatan, para tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan juga memiliki risiko sosial dan risiko ekonomi”, imbuhnya.

Secara khusus, Bobby menyampaikan terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan telah sesuai amanat undang-undang 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Disebutkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Awarding Duta Trantibum 2024, Perkuat Karakter Pelajar

“Dengan adanya pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka nantinya dapat bekerja dengan tenang untuk dapat menghasilkan produktivitas yang tinggi serta keluarga menjadi sejahtera,” katanya. (ST02)

Tags: BPJS KetenagakerjaanPemprov JatimPerlindungan Jaminan Sosial
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In