SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya baru saja terbentuk, Kamis (17/10) lalu. Namun komisi bidang perekonomian ini sudah langsung tancap gas.
Mengawali kerja, Komisi B memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu bakal dilanjutkan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan langkah cepat ini dilakukan sebagai implementasi kinerja. Mereka tidak ingin berpangku tangan. Sebaliknya, ingin segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Hal ini terutama yang terkait tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian,” katanya.
Beberapa OPD yang dipanggil itu adalah Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD itu, lanjut dia, bisa menggunakan teguran atau peringatan lebih tegas. Misalnya, jika selama ini bagi pemilik usaha atau wajib pajak yang belum membayar retribusi atau pajak hanya diberikan tanda silang merah, ia mengusulkan bisa diganti dengan kalimat atau kata-kata lebih tajam.
“Agar menjadi perhatian lebih kepada yang bersangkutan. Demikian juga dengan titik-titik reklame,” tandasnya.
Sedangkan terkait dengan Diskominfo, pihaknya memberikan usulan agar pemasangan CCTV di kampung-kampung ditambah. “Kami juga memberikan usulan kepada Diskominfo agar menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi,” ujarnya. (ST01)