• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Belum Perlu Perubahan, Tata Tertib DPRD Surabaya Dinilai Masih Relevan

by Redaksi
Senin, 7 Oktober 2024
Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah ada pelantikan anggota DPRD, salah satu yang dibahas adalah perubahan tata tertib (tatib) DPRD. Namun di periode 2024-2029 ini, belum perlu dilakukan pembahasan tatib atau tidak ada perubahan tatib.

Alasannya, tatib periode 2019-2024, dinilai masih relevan untuk lima tahun mendatang. Selain itu, tidak ada perubahan peraturan di atasnya sehingga tatib tidak perlu ada penyesuaian.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengatakan tatib dari periode 2019-2024 masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang. “Selain itu, perubahannya sudah dilakukan di periode lalu dan sekarang masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang,” katanya.

BACA JUGA:  Khofifah Tekankan Pentingnya Percepatan Perluasan Digitalisasi Keuangan

Ia menjelaskan perubahan tatib biasanya dilakukan karena harus mengikuti perubahan aturan. Misalnya, telah terbit UU baru, Permendagri baru dan sebagainya, yang berkaitan dengan kinerja DPRD.

Karena aturan di bawahnya harus mengikuti aturan yang lebih tinggi, kemudian dilakukan penyesuaian atau perubahan. “Kalau dari periode yang lalu, perubahan dilakukan karena harus menyesuaikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, penyesuaian perubahan OPD, atau dari usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” jelas Adi.

Hal sama disampaikan Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya Bachtiar Rifai. Ia menerangkan bahwa tatib sekarang masih relevan diberlalukan di periode 2024-2029.

BACA JUGA:  Bakal Bangun SMAN 2 Taruna Pamong Praja di Bojonegoro, Rektor IPDN: Kami Menyiapkan Siswa untuk Tes Masuk Sekolah Kedinasan

“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru disahkan pada tahun 2022,” katanya.

Ia mengungkapkan tatib baru di tahun itu karena menyesuaikan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya. Perubahan SOTK itu dilaksanakan secara nasional.

“Sudah disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada termasuk penyesuaian SOTK Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Surabaya Laila Mufida menyatakan sependapat. Menurutnya, tatib yang sebelumnya baru saja menyesuaikan dengan SOTK baru. “Kecuali kalua nanti ada perubahan, kita akan bentuk pansus tatib lagi,” ungkapnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Perjuangkan Gelar Pahlawan KH Yusuf Hasyim
Tags: DPRD SurabayaPanitia KhususTata Tertib
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In