SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Plh Sekda Kabupaten Bojonegoro menyerahkan kepemilikan sertifikat tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (4/10). Penyerahan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Plh Sekda Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetijo yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan perguruan tinggi. Sehingga pelimpahan kepemilikan dan pengelolaan dikembalikan kepada kementerian terkait harus dilakukan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
Kini Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang terletak di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander resmi berganti kepemilikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).
“Dengan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, besar harapan kami, Eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya. Serta meningkatkan indek pembangunan manusia,” terang Kusnandaka Tjatur Prasetijo. (ST10)





