• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan

by Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024
Mobil yang mengangkut rokok ilegal diamankan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal di kawasan jembatan Suramadu.

Mobil yang mengangkut rokok ilegal diamankan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal di kawasan jembatan Suramadu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal. Penyelundupan itu berhasil diungkap melalui operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, dengan memberhentikan mobil yang melintas dari Jembatan Suramadu menuju ke Kota Surabaya, Selasa (1/10).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Dalam pelaksanaanya, pemkot turut berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, serta Gartap III.

“Hari ini kami lakukan operasi gabungan yang mana untuk titik lokasinya di area masuk dari Jembatan Suramadu menuju ke Surabaya,” kata Fikser.

Ia menjelaskan, dalam upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal, Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan melakukan giat operasi dengan memberhentikan mobil yang melintas dari jembatan Suramadu menuju ke Surabaya.

BACA JUGA:  Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Gelar Parade Surabaya Juang hingga Konser Rock

“Memang berbeda dari sebelumnya, biasanya kami mendatangi pasar, toko kelontong maupun penjual rokok eceran. Kali ini dari pihak kepolisian dan Satlantas membantu melakukan penyetopan mobil pribadi maupun mobil muat, selanjutnya kami bersama Bea Cukai Sidoarjo lakukan pemeriksaan muatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal. Di antaranya, rutin melakukan sosialisasi dan operasi kepada para penjual rokok, toko kelontong, maupun ke pasar-pasar.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, pihak kepolisian, serta jajaran samping untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga tidak ada lagi ruang gerak bagi para pengedar rokok ilegal tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Kembali Tertibkan Kedai yang Menjual Minhol Tanpa Izin

Sementara itu, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Yayan Bachtiar mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 1.475.000 batang rokok ilegal. Jika ditaksir, nilai dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp. 2.035.500.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 1.100.350.000.

“Pada giat ini kami temukan barang bukti berupa rokok ilegal dari tiga mobil. Dua diantaranya adalah mobil muat, dan satu mobil pribadi. Dari temuan itu, kami langsung amankan para pengemudi, barang bukti, beserta mobilnya kami amankan di kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk tindak lanjut penyidikan,” kata Yayan.

Rokok yang diamankan, diindikasi sebagai rokok ilegal karena rokok-rokok tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:  12 Remaja Kembali Terjaring Razia Miras

Yayan menuturkan, dengan adanya giat operasi gabungan ini, maka dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum. Ia menambahkan, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

“Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bea CukaiJembatan SuramadupenyelundupanRokok IlegalSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In