SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis Bank Jatim mampu mengembangkan unit syariah. Terutama dengan melihat perkembangan ekonomi syariah yang begitu pesat di Jatim.
Hal ini disampaikan Adhy saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk. Rapat dilaksanakan di ruang Bromo Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
Adhy yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim menyampaikan kondisi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan ke II tahun 2024 tumbuh sebesar 4,98 persen (Y-O-Y) sekaligus mencatatkan Jatim sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi se Pulau Jawa.
“Terkait investasi kita yang juga meningkat sebesar 14,9 persen di triwulan ini, salah satunya adalah kontribusi dari dunia perbankan. Di antaranya dari Bank Jatim tentunya,” ucap Adhy.
Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi juga diiringi tingkat inflasi terkendali sesuai sasaran yang ditetapkan 2,5 + 1 persen. Sehingga dengan capaian impresif inilah yang menginisiasi tiga mata acara yang dibahas yakni dalam RUPSLB kali ini.
“Ada tiga mata acara yakni perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan,” imbuhnya.
Terkait perubahan anggaran dasar, Bank Jatim perlu memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah bahwa Bank Jatim sedang mengupayakan unit bisnis syariah Bank Jatim.
“Kita masih berusaha mengembangkan tata kelola syariah baik dari segi operasional dan kelembagaan sehingga dapat memperkuat bisnis syariah sebagai salah satu unit bisnis Bank Jatim,” lanjutnya.
Adhy lantas menambahkan, Bank Jatim juga melakukan persetujuan aksi korporasi perseroan terkait adanya rencana pembentukan Kelompok Usaha Bersama dengan Bank Banten.
“Pembentukan KUB dengan Bank Banten diharapkan akan semakin memperluas skala bisnis Bank Jatim serta meningkatkan sinergi dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan,” harapnya.
Tidak hanya itu, Adhy juga yakin pembentukan KUB ini akan berkontribusi besar pada pembangunan ekonomi nasional. “Penyertaan modal merupakan salah satu program transformasi Bank Jatim sekaligus mendorong visi Bank Jatim menjadi BPD nomor satu di Indonesia. Karena itu, usulan penyertaan modal kepada Bank Banten adalah structured invesment Perseroan, sebagai bagian dari proses pembentukan KUB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adhy juga menyoroti perubahan susunan pengurus perseroan dikarenakan jabatan lowong Komisaris Independen.
“Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong, kita juga melakukan seleksi dan mencari bersama-sama Dewan Komisaris yang profesional dan mumpuni,” terangnya. (ST02)





