• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Nilai Keterbukaan Informasi Publik Surabaya Terus Meningkat, Komitmen Jadi Kota Informatif

by Redaksi
Jumat, 27 September 2024
Kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di ruang wali kota Surabaya.

Kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di ruang wali kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan akses keterbukaan publik yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya memiliki sejumlah kanal informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat.

Adapun sejumlah kanal informasi tersebut, di antaranya adalah Aplikasi Sayang Warga untuk penanganan masalah sosial secara tepat, aplikasi WargaKu dan Command Center 112 yang ditujukan untuk penanganan kedaruratan.

Kanal informasi publik yang disediakan oleh Pemkot Surabaya pun mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan KI Jawa Timur saat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi berkaitan dengan layanan informasi publik di daerah atau kota yang lolos kualifikasi.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Terbitkan Kepgub Tarif Ojek Online dan Taksi Online

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Provinsi Jatim A. Nur Aminuddin mengatakan, perkembangan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur sudah banyak berkembang. Pihaknya mencatat ada 20 daerah dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah memiliki layanan publik yang informatif.

“Artinya 20 daerah tersebut sudah bagus dalam memberikan informasi. Kami memiliki empat step tingkat layanannya sesuai penilaiannya. Kalau nilainya 90 sampai 100 artinya daerah tersebut informatif, nilai 80 sampai 90 menuju informatif, nilai 60 sampai 80 cukup informatif dan nilai di bawah 50 kurang informatif,” ujar Aminuddin ditemui di ruang kerja wali kota Surabaya, Kamis (26/9).

BACA JUGA:  Kota Pahlawan Ulang Tahun, Wujudkan Sinergi Kuat untuk Surabaya Hebat

Sementara untuk Kota Surabaya, Aminuddin menyebut bahwa layanan keterbukaan informasi publik terus meningkat dari tahun ke tahun. Penilaian Kota Pahlawan juga melebihi angka 80.

“Tadi saya sampaikan ke Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Ibu Restu Novi Widiani bahwa dari tahun 2019 ke 2023 nilai Kota Surabaya naik terus melebihi angka 80. Artinya secara umum sudah cukup informatif,” terangnya.

Aminuddin menjelaskan bahwa karena tren peningkatan nilai informasi keterbukaan publik yang terus meningkat, Kota Surabaya mendapatkan kesempatan  kunjungan atau visitasi dari pihak KI Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami Surabaya bisa menjadi salah satu contoh kota yang informatif. Jadi layanan informasinya bagus, pelayanannya cepat dan layanannya gampang di akses,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sekdaprov Adhy Karyono Optimistis Jatim Pertahankan Nilai Tertinggi EPPD

Aminuddin juga mengungkapkan, layanan informasi publik harus bersifat informatif dan memudahkan. Tujuannya agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan sosialnya dengan cepat, serta ditanggapi secara tepat oleh pemerintah.

“Kemudahan akses yang dimaksud adalah masyarakat tidak perlu membuat akun susah payah, berbekal KTP langsung bisa diakses dan dilayani. Sesungguhnya keterbukaan informasi publik dalam rangka memberikan hak informasi kepada publik. Sehingga publik atau masyarakat bisa memberikan usul kepada pemerintah,” jelasnya.

Dalam kunjungannya kali ini, ia juga berpesan kepada Pemkot Surabaya untuk menjaga dan terus meningkatkan layanan publiknya. “Semoga ke depan semakin baik layanannya dan bisa berbasis utama,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Komisi Informasi JatimPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In